Polisi Dalami Darimana Asal Uang Palsu yang Digunakan Pelaku Belanja di Pasar Nyanggelan
Selasa, 26 Februari 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Polisi masih menyelidiki kakek berinisial PT (67) yang bertraksaksi menggunakan uang palsu di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (15/2) pagi
[pilihan-redaksi]
“Masih kami dalami keterangannya darimana upal didapat,” terang Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, Senin (25/2)
“Masih kami dalami keterangannya darimana upal didapat,” terang Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, Senin (25/2)
Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini juga mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan kini masih diproses. “Pelaku sudah diamankan dan masih diinterograsi. Saksi saksi masih diperiksa,’ tegasnya.
Sebelumnya, tersangka ditangkap warga setelah ketahuan membeli beras dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Penangkapan kakek yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Suwung Sawan Buleleng ini sempat viral di media social (medsos). Warga menangkapnya dan menggiringnya ke kantor polisi. Sumber di lapangan mengungkapkan, kasus ini terjadi Jumat (15/2) sekitar pukul 08.30 Wita.
Bermula pelaku PT hendak berbelanja di Pasar Nyanggelan yang terletak di Jalan Tukad Pakerisan Panjer Denpasar Selatan. Ia kemudian dilayani seorang pedagang, Kadek Budiartini (25) tinggal di Jalan Tukad Mawa Gang II nomor 3, Panjer Densel.
[pilihan-redaksi2]
Pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng itu kemudian membeli beras dan menyerahkan uang pecahan Rp 100.000, Setelah menerima beras, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu langsung pergi. “Setelah pelaku pergi, pedagang baru sadar uang pecahan Rp 100.000 itu palsu,” ujar sumber.
Pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng itu kemudian membeli beras dan menyerahkan uang pecahan Rp 100.000, Setelah menerima beras, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu langsung pergi. “Setelah pelaku pergi, pedagang baru sadar uang pecahan Rp 100.000 itu palsu,” ujar sumber.
Tidak mau rugi, Kadek Budiartini langsung berteriak memanggil tersangka dan mengatakan uangnya palsu. Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng tersebut.
Sementara aparat kepolisian yang menerima laporan turun ke TKP dan mengamankan Pelaku. Sedangkan informasi lainnya, saat pelaku digeledah kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl