search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Latah Kata ''Ngayah'' di Kampanye Pemilu 2019
Rabu, 10 April 2019, 11:10 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kampanye pemilihan umum (Pemilu) ibarat ajang obral janji bagi mereka yang akan berkompetisi untuk memperebutkan kursi di DPR ataupun DPD, bahkan memerebutkan posisi presiden.

[pilihan-redaksi]
Ajang kampanye juga tidak jarang menjadi ajang membentuk citra diri agar dapat menarik simpati pemilih. Beberapa calon yang maju bahkan tidak jarang menyertakan kata-kata calon yang cerdas, tegas dan berani untuk mencitrakan diri sebagai orang yang cocok dipilih dalam Pemilu.

Dalam kampanye di Bali terdapat satu kata yang kini sekan latah diucapkan untuk menarik simpati pemilih dalam Pemilu 2019.

Kata yang sedang ngetrend dan latah diucapkan yaitu kata ngayah, sebuah kata yang seakan mampu meningkatkan kepercayaan pemilih pada orang yang mengucapkan kata tersebut.

Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster pada pidato akhir tahun 2018 sempat mengungkapkan bahwa ia siap ngayah.

Koster bahkan menegaskan bahwa dirinya bersama Tjok Oka Sukawati sudah siap ngayah secara total, lascarya sakala niskala, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, dengan selurus-lurusnya, dan dengan setulus-tulusnya agar program yang direncanakan benar-benar dapat terlaksana dengan lancar, mulus, dan sukses.

Ngayah memang hanya sebuah kata tetapi akan lebih baik digunakan dan ditempatkan sesuai makna kata yang benar.

Ngayah memang hanya sebuah istilah tetapi akan lebih baik jika mampu dilaksanakan sesuai makna atau arti kata sehingga tidak hanya menjadi sebuah janji palsu.

Pada sebuah artikel dalam Prosiding Seminar Nasional Filsafat tahun 2017 yang berjudul “ Implementasi Konsep Ngayah Dalam Meningkatkan Toleransi Kehidupan Umat Beragama di Bali yang ditulis oleh I Gusti Made Widya Sena disebutkan bahwa ngayah secara harfiah dapat diartikan melakukan pekerjaan tanpa mendapat upah.

Ngayah adalah kewajiban sosial masyarakat Bali sebagai penerapan ajaran karma marga yang dilaksanakan secara gotong royong dengan hati yang tulus ikhlas baik di banjar maupun di tempat suci atau pura. 

Disebutkan juga jika secara etimologi kata ngayah berasal dari asal kata “ayah, ayahan, pengayah, ngayahang” (yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya dalam sebuah kesatuan).

Konsep ngayah ini serupa tapi tidak sama dengan konsep ngopin, nguopin atau ngaopin. Konsep nguopin adalah kegiatan yang berada dalam skala yang lebih kecil, seperti dilingkungan keluarga dan rumah tangga, dan hubungannya ditujukan pada kehidupan horizontal (antar sesama), sedangkan ngayah berada dalam skala yang lebih besar dan tradisi ngayah ini biasanya ditujukan pada hubungan vertikal dengan Tuhan.

I Gusti Ayu Sri Utami dari Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar dalam artikel berjudul “ Kajian Pendidikan Agama Hindu Dalam Tradisi Ngayah di Tengah Aksi dan Interaksi Umat Hindu di Desa Adat Anggungan Kelurahan Lukluk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung” yang dipublikasikan dalam Jurnal Penelitian Agama Hindu, Volume 1 nomor 2 tahun 2017 juga memberikan batasan ngayah sebagai usaha menyelesaikan pekerjaan secara bersama dengan ikhlas tanpa pamrih.

Disebutkan pula jika tradisi ngayah mengandung makna peningkatan integrasi sosial agama yang dapat mendidik anggota masyarakat agar dalam kehidupan selalu tumbuh rasa kerjasama, setia kawan, membina kerukunan dan meningkatkan rasa kekeluargaan, saling hormat menghormati diantara sesama dengan rasa tangung jawab atas kelangsungan hidup bersama.

Ngayah juga bermakna pembentukan perilaku etis, dimana ngayah sebagai usaha untuk mendidik masyarakat agar memiliki perilaku etis dalam beryadnya dan etis dalam menunjukkan ketulusan hati.

Ni Wayan Suarmini dalam artikel berjudul “ Peranan Desa Pakraman Dalam Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya Melalui Konsep Ajaran Tri Hita Karana” yang di publikasikan dalam Jurnal Sosial Humaniora, Volume 4 nomor 1tahun 2011 menuliskan bahwa ngayah berarti berkumpulnya warga masyarakat dalam mengerjakan sesuatu secara bersama-sama, sehingga satu sama lainnya terjalin hubungan komunikasi yang semakin meluas, sehingga hubungan masyarakat dalam lingkup Desa Pakraman menjadi lebih akrab dan kekeluargaan.

Ngayah pada hakekatnya merupakan proses pembelajaran kepada generasi muda, sehingga dapat mewariskan ajaran secara turun-temurun dan berkesinambungan, sebagai upaya untuk pelestarian adat dan agama.

Menjadi ironis dan kontradiktif jika kemudian dalam kampanye Pemilu 2019 seseorang yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan kemudian menyatakan siap ngayah, ngayah sebagai anggota dewan.

Padahal anggota dewan merupakan sebuah posisi yang dipandang terhormat dengan pendapatan atau gaji yang cukup tinggi. Menjadi tambah ironis jika seseorang yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan tersebut jarang terlibat dalam kegiatan di pura atau kemasyarakatan, padahal ngayah merupakan kewajiban sebagai bentuk rasa bhakti pada Tuhan.

Sebagai sebuah kewajiban maka sesibuk apapun mestinya ngayah dilakukan. Jangan sampai ketika akan mencalonkan diri sebagai calon dewan terhormat baru teriak-teriak siap ngayah.

Kasus yang sering terjadi selama ini, jangankan untuk ngayah, untuk nguopin saja jarang bisa terlibat dengan alasan kesibukan pekerjaan. Dimana nguopin menjadi kebiasaaan masyarakat Bali untuk saling membantu dan dalam upaya menjaga kekerabatan dalam lingkup lingkungan keluarga atau tempat tinggal.

Tentu menjadi aneh apabila kemudian seseorang yang dalam kegiatan ngoupin saja jarang terlibat kemudian tiba-tiba karena kepentingan dalam pemilihan umum berteriak-teriak mengaku siap ngayah.

Seseorang yang memang dengan tulus ngayah juga pastinya tidak akan menyampaikan kepada masyarakat umum jika ia siap ngayah, bahkan cenderung hanya diam dan bekerja secara tulus iklas.

Dalam Pemilu 2019, pemilih di Bali sudah barang tentu telah mengamati calon anggota dewan yang memang benar-benar melaksanakan ngayah, termasuk mengidentifikasi calon yang hanya mengaku-ngaku ngayah.

Pemilih di Bali dalam Pemilu 2019 kini dituntut mampu memilih dengan hati dan hati-hati, agar mendapatkan calon anggota dewan yang benar-benar mampu membawa perbaikan bagi daerah yang diwakili.

Sudah saatnya pemilih menghukum calon yang hanya berteriak-teriak siap ngayah begitu mengdekati masa pemilu.

Sudah saatnya juga pemilih memilih calon anggota dewan yang benar-benar mau bekerja dan mengabdi, serta selalu mendengarkan permasalahan konstituen yang mendukungnya.

[pilihan-redaksi2]
Kata ngayah seakan menjadi trend dan begitu membuai terdengar selama masa kampanye Pemilu 2019. Selain siap ngayah, juga ada calon anggota dengan yang menyatakan maju sebagai calon legislatif karena termotivasi untuk ngayah.

Dengan semakin latahnya penggunaan kata ngayah oleh para calon yang bertarung dalam Pemilu, seakan-akan menempatkan masyarakat pemilih dalam dalam Pemilu 2019 tidak pernah melakukan kegiatan ngayah.

Padahal pemilih sebagai masyarakat inilah yang rutin melakukan kegiatan ngayah tanpa menunggu adanya agenda politik 5 tahunan dan tanpa adanya harapan untuk menduduki jabatan tertentu.

Sudah saatnya kata ngayah dikembalikan pada fungsi dan maknanya, bukan digunakan untuk kepentingan politik praktis. Ngayah merupakan sebuah keiklasan, sehingga jangan sampai karena ingin menjadi anggota legislatif baru menyatakan siap ngayah. Padahal terpilih atau tidak terpilih jadi anggota dewan kegiatan ngayah harus tetap dilaksanakan, karena ngayah adalah sebuah kewajiban sebagai anggota masyarakat dan bukan ketika sebagai anggota dewan. Jadi kata ngayah dalam politik memang sangat tidak tepat untuk digunakan mengingat politik adalah kekuasaan. Guna meraih kekuasaan maka seseorang harus terlibat dalam proses politik. Politik akan memberikan seseorang peluang untuk berkuasa dan memanfaatkan kekuasaan untuk mengatur segala yang dikuasai. Pengertian "yang dikuasai" adalah dapat berupa manusia, wilayah ataupun materi atau modal.

Kekuasaan akan memberikan seseorang atau kelompok orang suatu kesempatan dan manfaat untuk kepentingan individu atau kelompoknya. Walaupun dalam penyelenggaraan kekuasaan tersebut diatur oleh Undang-Undang. Pemilihan kata ngayah hanyalah sebuah kamuflase untuk menyentuh hati rakyat melalui komodifikasi budaya sehingga mendapatkan simpati dari rakyat. Komodifikasi budaya dalam perspektif ngayah dapat diartikan sebagai pemanfaatan kata  yang bukan lagi dalam konteks keikhlasan, tetapi sudah berubah pada motivasi lain berupa tujuan-tujuan kekuasaan atau politik.

Oleh
I Nengah Muliarta
Pemimpin Redaksi Beritabali.com

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami