Polisi Mendapati Satu dari 3 Tersangka Skimming WN Bulgaria Sedang Transaksi ATM di Pecatu
Jumat, 12 April 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga kawanan bule asal Bulgaria, terlibat kasus kejahatan skimming, dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, di areal parkir Minimart Nirmala, Pecatu Kutsa Selatan, Rabu (10/4) lalu. Ketiganya yakni, Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay Valentino Dinev, dan Lyubomir Todorov Bogdanov.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan tiga bule asal Bulgaria terlibat kasus skimming dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Kamis (11/4). Menurutnya, tiga tersangka merupakan komplotan kaus pencurian data para nasabah bank. “Ya benar, ada tiga bule asal Bulgaria sudah diamankan karena terlibat kejahatan Skimming,” ungkapnya.
Penangkapan tiga bule asal Bulgaria terlibat kasus skimming dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Kamis (11/4). Menurutnya, tiga tersangka merupakan komplotan kaus pencurian data para nasabah bank. “Ya benar, ada tiga bule asal Bulgaria sudah diamankan karena terlibat kejahatan Skimming,” ungkapnya.
Diterangkannya, ketiga bule itu ditangkap atas laporan salah satu bank yang merekam transaksi penarikan uang tidak wajar di wilayah Pecatu, Kuta Selatan.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di ATM. Saat penyelidikan berlangsung, polisi mendapati mobil Suzuki Ertiga parkir di areal Minimart Nirmala, Pecatu Kuta Selatan, Rabu (10/4) sekitar pukul 02. 30 dini hari.
Setelah didekati, petugas mendapati seorang tersangka sedang bertransaksi di ATM BNI, sedangkan dua tersangka lain berada di dalam mobil. “Ketiga tersangka ditangkap. Mereka warga Bulgaria yang memiliki kemiripan dengan ciri orang yang melakukan pemasangan hiden camera di ATM Mandiri tersebut,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Dalam penangkapan itu, polisi menggiring tersangka ke rumahnya di sebuah Vila dikawasan Pecatu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga, satu buah router, satu buah kamera, disainplat hiddencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah HP dan uang Rp 2 juta.
Dalam penangkapan itu, polisi menggiring tersangka ke rumahnya di sebuah Vila dikawasan Pecatu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga, satu buah router, satu buah kamera, disainplat hiddencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah HP dan uang Rp 2 juta.
"Modus operandi mereka yakni memasang alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi yang terhubung dengan router dan modem maupun cardreader di ATM. Selanjutnya terekam data nasabah, termasuk nomor PIN-nya," terang perwira melati tiga dipundak itu.
Sedangkan, dari hasil penyelidikan, data nasabah itu disimpan pelaku ke kartu ATM palsu. Sementara kartu ATM palsu ini dipakai menarik uang milik nasabah. “Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan skimming ini hingga tuntas,” tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl