Pasutri Pengedar Sabu Mengaku Dapat Pasokan dari Napi Lapas Luar Bali
Senin, 15 April 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mengedarkan sekilo sabu-sabu, pasangan suami istri (pasutri) asal Yogjakarta, yakni S (22) dan S (25) ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi dipinggir Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, 9 April 2019 lalu.
[pilihan-redaksi]
Setelah selidiki, pasutri yang kedapatan menyimpan 700 gram sabu sabu itu ternyata kaki tangan seorang napi lapas di luar Bali. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka S saat akan menempel sabu-sabu di pinggir Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, 9 April lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Setelah selidiki, pasutri yang kedapatan menyimpan 700 gram sabu sabu itu ternyata kaki tangan seorang napi lapas di luar Bali. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka S saat akan menempel sabu-sabu di pinggir Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, 9 April lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Setelah digeledah saku celananya, ditemukan 8 paket SS. “Barang bukti itu rencananya akan ditempel di tempat lain,” kata mantan Kapolres Badung ini.
Hasil interogasi, tersangka mengakui sabu sabu itu dipasok dari seorang napi lapas luar Bali berinisial AR. Tersangka baru sebulan menjadi pengedar dengan jumlah SS yang diterima secara bertahap. Pertama 200 gram dan kedua 732,10 gram.
[pilihan-redaksi2]
“Jadi, total SS yang diterima lebih dari 1 kg dalam sebulan ini,” ucapnya.
“Jadi, total SS yang diterima lebih dari 1 kg dalam sebulan ini,” ucapnya.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka di Jalan Taman Sari Pengipian, Kuta. Dari penggeledahan rumah kos, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapati istri tersangka sedang mengemas sabu-sabu dalam paketan plastik klip. “Di kamar kos juga ditemukan 29 paket SS,” kata Kombes Ruddi.
Agar tidak terendus polisi, tersangka menyembunyikan sabu di dalam brankas dan dikirim dari Jogyakarta melalui jasa ekspedisi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl