Eks Ketua Kadin Bali Tunjukkan Dokumen Izin Pengembangan Benoa oleh PT BSM
Selasa, 21 Mei 2019,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait dengan hasil penyelidikan Polda Bali yang mengungkap PT Pelindo tidak pernah bekerja sama dengan pihak swasta, sebelum tersangka A.A Alit Wiraputra digiring ke Lapas Kerobokan, langsung menunjukkan secarik kertas yang dikatakannya sebagai bukti surat pernyataan dokumen rencana pengembangan Kawasan Pelabuhan Benoa Bali oleh PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
[pilihan-redaksi]
Nota bukti tersebut tertuang pada 15 Februari 2018, di Lobi Kerja Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali. "Surat pernyataan ini ada, pada Februari Tahun 2018, ini yang baru terungkap. Ini banyak sekali yang bisa kita ungkap pelan-pelan," ucap Alit Wiraputra saat akan dilimpahkan ke Jaksa dari Kejati Bali.
Nota bukti tersebut tertuang pada 15 Februari 2018, di Lobi Kerja Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali. "Surat pernyataan ini ada, pada Februari Tahun 2018, ini yang baru terungkap. Ini banyak sekali yang bisa kita ungkap pelan-pelan," ucap Alit Wiraputra saat akan dilimpahkan ke Jaksa dari Kejati Bali.
Ia menerangkan, yang pertama bahwa perizinan ini sudah selesai dan izinnya semua diambil alih oleh Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, sehingga proses ini sudah selesai sebenarnya.
"Nah ini salah satu bentuk kriminalisasi, karena izin pengembangan pelabuhan benoa atas nama PT Bangun Segitiga Emas dimana diambil alih oleh I Ketut Lihadnyana pada 15 Februari 2018. Apa maksud mengambil izin ini, hal ini belum kami tau," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Alit mengungkap, surat pernyataan ini justru disembunyikan, sehingga proses kriminalisasi kepada diri Alit itu berjalan. "Intrik-intrik ini akan muncul semua, bagaimana mereka berbohong semua terhadap ini," ujarnya.
Alit mengungkap, surat pernyataan ini justru disembunyikan, sehingga proses kriminalisasi kepada diri Alit itu berjalan. "Intrik-intrik ini akan muncul semua, bagaimana mereka berbohong semua terhadap ini," ujarnya.
Ia mengharapkan, laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti oleh Polda Bali dan dilakukan secara profesional dan yang menerima hasil dana agar segera dijadikan bukti.
"Kita ungkap nanti di persidangan siapa sebenarnya yang lakukan kebohongan," tantangnya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/maw