search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pihak RSU Negara Bantah Keras Dugaan Penelantaran Pasien
Selasa, 3 September 2019, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Kasus dugaan penelantaran seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Negara pada Senin (02/09/2019) malam langsung dibantah keras oleh pihak Rumah Sakit Umum Negara. 
 
[pilihan-redaksi]
Bantahan tersebut terungkap saat pihak rumah sakit mengklarifikasi terkait pemberitaan di media adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara. Melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Kendali Mutu, Dr I Gede Ambara Putra pihak RSUD Negara dengan tegas mengatakan kalau pihaknya sama sekali tidak ada menelantarkan pasien seperti yang dituduhkan pihak keluarga.
 
"Tidak ada penelantaran pasien. Sama sekali tidak ada. Kami selalu mengutamakan pelayanan dengan berpatokan dengan prosedur,” ujar Ambara saat mengklarifikasi dengan sejumlah awak media Selasa (03/09/2019) siang.
 
Ambara menambahkan, kalau pihaknya saat itu tetap melayani dan memeriksa kondisi pasien termasuk diberikan pengantar untuk dibawa ke poliklinik keesokan harinya yakni hari Selasa.
 
Sebelumnya, kejadian keluarga salah satu pasien mengamuk lantaran petugas medis di IGD dianggap sudah menelantarkan pasien yang sedang hamil tersebut. Kronologisnya Ambara menceritakan, pasien datang pertama kali ke IGD, Senin (2/9) pagi sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa surat pengantar dari salah satu dokter spesialis kandungan dengan diagnosa KJDR (kematian janin dalam rahim).
 
Surat pengantar tersebut ditujukan ke dokter spesialis kandungan di poliklinik. Namun sebelum ke poliklinik, petugas pendaftaran di IGD sempat membantu pasien melakukan pengecekan kartu BPJS. Setelah dicek pasien memang terdaftar sebagai peserta BPJS non PBI yang preminya ternyata masih ada tunggakan. 
 
Selanjutnya pihak pasien memilih untuk menyelesaikan lebih dulu tunggakan premi tersebut ke kantor BPJS Kesehatan sebelum ke poliklinik. Usai menyelesaikan tunggakan BPJS sekitar pasien kembali ke IGD namun jam kerja poliklinik sudah tutup. 
 
“Sesuai jam kerja poliklinik sudah tutup pukul 13.00 WITA, sehingga pasien tersebut datang ke IGD. Selama di IGD kami lalyani pemeriksaannya. Dan dari sanalah kami sarankan dan jelaskan ke pasien bahwa besok pasien bisa datang lagi ke poliklinik,” terang Ambara.
 
[pilihan-redaksi2]
Dari hasil pemeriksaan di IGD, pasien tidak harus mendapatkan penindakan segera lantaran dianggap tidak gawat darurat, sehingga pasien dipulangkan dan bisa kembali datang ke poliklinik. Penjelasan tersebut sudah dijelaskan ke keluarga pasien dan pasien sudah menandatangani.
 
"Jadi penanganan kami sudah sesuai prosedur. Hanya saja keluarga pasien kurang memahami ini sehingga dikira menelantarkan,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, seorang keluarga pasien mengamuk dan memprotes petugas medis di IGD RSUD Negara. Keluarga pasien tersebut diketahui bernama Made Suweca asal Desa Tegal Badeng Timur tidak terima dengan pelayanan petugas yang dianggap menelantarkan menantunya Ni Komang Sutiani yang dalam keadaan hamil yang didiagnosa janinnya sudah meninggal dalam kandungan. (bbn/Jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami