Soal Pelabuhan Benoa, Koster: Tidak Ada Maksud Menentang Pemerintah Pusat
Minggu, 8 September 2019,
09:01 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Soal polemik pembangunan di Pelabuhan Benoa Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster Gubernur menegaskan dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, tapi lebih pada menjalankan fungsi pemerintahan.
"Setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah," ujar Koster saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9).
Lebih lanjut Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.
"Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau," kata Gubernur Koster menjelaskan.
Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur yang juga jebolan ITB itu, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali.
Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.
"Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah 'benteng' bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati,"ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali