search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sarana dan Prasarana Minim, BPBD Tabanan Minta Saran DPRD
Kamis, 3 Oktober 2019, 21:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Masih minimnya saran dan prasarana yang dimiliki Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan menjadi pembahasan dalam raat kerja bersama komisi IV DPRD Tabanan, Kamis (3/10). 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam rapat itu, disampaikan beberapa kendala yang dialami BPBD Tabanan seperti persoalan lahan parkir hingga gaji pegawai yang masih dinilai minim.  Sejumlah kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan parkir di badan Jalan Gatot Subroto. Sampai saat ini mereka belum mempunyai lahan parkir memadai. 
 
Komisi IV DPRD Tabanan pun menyarankan agar lokasi kantor BPBD Tabanan ditukar guling dengan Kantor Kesbangpolimas yang memiliki lokasi memadai. Selain menggunakan badan jalan, BPBD Tabanan saat ini juga masih memiliki masalah lain seperti gaji pegawai non PNS yang belum memadai dengan resiko kerja penanggulangan bencana, kemudian juga sarana yang belum memadai sehingga kerap tak bisa optimal bekerja saat ada bencana alam.
 
“Terpaksa menggunakan badan jalan karena lahan parkir belum ada. Tapi kami sudah meminta permakluman kepada pihak kepolisian,” kata Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Sucita, Kamis (3/10).

Sucita mengatakan, untuk hal tersebut sudah diajukan dan sekarang sedang dilakukan koordinasi untuk menggunakan salah satu lahan milik Pemkab di wilayah Dajan Peken (sebelah kantor Pemadam Kebakaran Tabanan) dan sedang berproses.

Soal sarana yang masih belum memadai, Sucita mengungkapkan, kekurangan alat berat. Karena alat berat menjadi hal utama untuk penanganan bencana terutama bencana alam longsor. Selama ini pihaknya kerap menyewa atau menggunakan pihak ke tiga untuk penggunaan alat berat.
 
“Anggaran untuk penyewaan memang ada, kami masih dibantu pihak ketiga. Sudah kami usulkan tapi masih belum bisa terwujud karena memang kondisi keuangan di Tabanan masih belum bisa,” ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara, gaji pegawai non PNS juga sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Semoga saja kedepannya bisa memadai karena kerjaan di lapangan sangat berisiko.

“Pada 2020 kami juga mendapat tambahan anggaran senilai Rp 300 Juta untuk BPBD,” tandasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Suarta menyatakan, telah menggelar rapat kerja dengan pihak BPBD Tabanan. ada empat point yang kami soroti mengenai BPBD, diantaranya lokasi kantor BPBD yang masih kurang layak, ini dikarenakan tidak adanya parkir untuk kendaraan operasional. Kemudian sarana dan srasarana masih belum memadai, masih kurang layaknya untuk gaji pegawai non PNS di kantor BPBD yang hanya mendapat upah Rp 1,450 juta mengingat beban kerja pegawainya menggunakan kerja shift. (bbn/tab/rob)
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami