2 Karyawan Salon Berkomplot Curi ATM Pelanggan, Bobol Uang Rp17 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua perempuan, YA (25) dan S alias Theo (41), karyawan salon Angela ditangkap Polisi karena terlibat dalam kasus pencurian uang milik pelanggan, Nadia Faradilla (36). Keduanya terbukti mengambil uang di rekening ATM korban sebesar Rp.17 juta.
[pilihan-redaksi]
Kasus pencurian yang menimpa Nadia Faradilla terjadi saat korban berada di Salon Angela di Jalan Raya Pemogan nomor 54, Denpasar Selatan, Senin (9/10/2019) sekitar pukul 20.00 WITA. Kronologisnyam Korban yang tinggal di Perum Green Kori Village no. 5 Br. Semer Kerobokan Kuta Utara Badung, pergi ke kamar mandi dan meninggalkan tas di atas sofa.
Tas tersebut berisi ATM BCA, HP dan surat surat lainnya. "Karyawan bernama YA mengambil ATM BCA korban di tas. Sebelumnya pelaku sudah mengetahui nomor Pin ATM karena pernah disuruh korban mengambil uang," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Jumat (11/10/201).
Selanjutnya, kartu ATM dibawa ke rumah tersangka kos S alias Theo di Jalan Gunung Karang no. 32 A Denpasar Barat. Selanjutnya bersama-sama menarik uang tunai korban sebanyak 2 kali dengan total Rp 17 juta, tertanggal 9 hingga 10 September 2019. "Uang hasil penarikan dibagi berdua masing – masing mendapatkan Rp.8.500.000," bebernya.
Setelah menerima laporan dari korban, kedua tersangka ditangkap di rumah kos YA di Jalan Glogor Carik kos Pondok 44 Denpasar, pada Selasa 8 Oktober 2019 sekira jam 17.30 Wita.
Hasil interogasi, tersangka YA mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli alas keramik dan sisanya dikirim ke keluarga di Jawa Timur. Sedangkan tersangka Sutinah uang hasil curian dihabiskan untuk judi online.
Reporter: bbn/bgl