search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Resmob Tangkap "Guide" Mandarin di Tempat Karaoke
Selasa, 29 Oktober 2019, 07:20 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali membekuk Yulianto (36) di sebuah tempat karaoke di jalan Bypass Ngurah Rai, pada Sabtu (26/10) sekitar 20.00 wita. Guide Mandarin asal Dabo Singkep, Kepulauan Riau ini ketahuan mencuri handphone yang ketinggalan milik penumpang Grab, Yulia Fransiska (31).

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, korban Yulia Fransiska pada Rabu (23/10) sekitar pukul 07.30 wita, memesan Grab dengan tujuan ke Sekolah Cris di Griya Anyar, Denpasar Selatan. Namun setibanya d ilokasi, handphone milik korban asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan Juwet Sari, Pemogan, Denpasar Selatan, ketinggalan di dalam mobil Grab.

“Korban baru sadar handphone-nya hilang saat mau foto makanan di Sekolah Chis. Dia menghubungi nomor handphone-nya tapi sudah tidak aktif sehingga melapor ke Polda Bali dengan kerugian 17 juta,” terang Kombes Andi, Senin (28/10).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali mencari sopir Grab dan ditemukan di salah satu mall di Jalan Sunset Road, Kuta. Dari keterangan sopir Grab, dia tidak mengetahui ada handphone ketinggalan di mobilnya.

Saksi pun bercerita bahwa 10 menit setelah menurunkan korban di sekolah, ia mendapat penumpang bernama Yulianto di Jalan Mertasari, Sanur tujuan Seminyak. Polisi kemudian melacak alamat penumpang tersebut diketahui tinggal di Gang Bambu II Blok D Lingkungan Graha Santi Sidakarya, Denpasar Selatan. Namun, sosok pria yang kedua tangannya bertato dan bekerja sebagai guide Mandarin itu tidak ditemukan.

Pencarian terus dilanjutkan, hingga pada Sabtu (26/10) sekitar 20.00 wita diperoleh informasi pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta dan dilakukan penangkapan. 

“Pelaku tak bisa mengelak karena handphone korban dibawanya,” tegas mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara tersebut.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami