Nyaris 25.000 Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Iuran di Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hingga awal Oktober 2019 lalu, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 24.860 peserta mandiri BPJS kesehatan di Kabupaten Karangasem nunggak bayar premi.
[pilihan-redaksi]
Jumlah tersebut diantaranya berasal dari kelas yang berbeda dimana untuk BPJS kelas satu jumlah penunggak sebanyak 3.262 peserta. Kelas dua sebanyak 4.919 peserta dan kelas tiga sebanyak 16.679 peserta.
Dari angka tersebut, jumlah peserta yang nunggak bayar premi per kelasnya jika dihitung berdasarkan pembayaran yaitu, untuk kelas satu sebesar Rp.3.706.955.000, kelas dua sebesar Rp.2.834.495.950 dan Kelas tiga sebesar Rp.4.471.569.750.
Sehingga jika diakumulasikan total sebanyak Rp.11.013.020.700.
Menurut Kepala BPJS cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak dikonfirmasi beberapa waktu lalu, tunggakan iuran ini secara langsung memang tidak berpengaruh terhadap pembayaran klaim di RS karena "revenue collection"-nya memang langsung dilakukan di kantor pusat.
Hanya saja secara tidak langsung tentu saja berdampak terhadap pendapatan BPJS kesehatan dalam artian menyumbang kekurangan dana akibat "missmatch" besaran iuran BPJS Kesehatan yang belum sesuai dengan hitungan aktuaria.
"Ya dampaknya secara tidak langsung mempengaruhi pendapatan dana BPJS Kesehatan," ujarnya.
Reporter: bbn/krs