search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditreskrimsus Polda Bali Panggil Putu Pasek Sandoz
Selasa, 12 November 2019, 19:00 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memanggil Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara Negara dalam rencana perluasan Pelabuhan Benoa. Anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika itu mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (12/11) pagi.

“Ya, dia dipanggil hanya untuk klarifikasi, terkait ada atau tidaknya aliran keuangan yang dia pakai untuk membayar pihak-pihak perijijan," jelas Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto saat dikonfirmasi, Selasa (12/11) siang.

AKBP Bambang menjelaskan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Sandos tidak ada kaitannya dengan unsur penipuan yang dilakukan oleh mantan ketua Kadin Bali, Anak Agung Alit Wiraputra yang dulunya telah ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali. 

"Ini kan bukan yang di Krimum (kriminal umum). Kalau di sana kan jelas penipuannya. Kalau kami terkait dana korupsinya belum ini," ujarnya.

Sementara terkait hasil klarifikasi tersebut, AKBP Bambang enggan menjelaskannya, alasannya penyidik belum memberikan laporan lebih jauh. 

"Saya belum tanyakan ke penyidik hasilnya seperti apa," bebernya.

Diungkapkan AKBP Bambang, selain Sandos beberapa pihak lain juga telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Polda Bali. Hanya saja, siapa-siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa, AKBP Bambang enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa Sandos bukanlah satu-satunya yang dimintai klarifikasi.

Ditanya apakah Sandos akan dipanggil kembali? Perwira melati dua di pundak itu mengatakan bahwa belum bisa memastikannya. Bila nantinya ditemukan fakta baru, maka kemungkinan besar Sandos akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kalau kita bicara ini kan masih perkara juga dan belum tingkatan penyidikan. Masih mengumpulkan bahan untuk menelaah apakah ini ada delik korupsinya atau tidak. Kemungkinan nanti bisa dipanggil lagi," tandas mantan Kapolres Klungkung ini. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami