search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita Kurir Narkoba Asal Jawa Tengah Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 18 November 2019, 13:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wanita asal Kendal, Jawa Tengah Budiyati (39) hanya bisa pasrah saat didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (18/11).

[pilihan-redaksi]
Sidang yang digelar di ruang Sari, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Budiyati dijerat dengan dua Pasal yakni Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam penjara paling lama 20 tahun.

Jaksa Ni Luh Putu Ari Suparmi,SH dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Wayan Kawisada,SH.MH menyebut Terdakwa yang tinggal di seputaran Jalan Letda Kajeng VII No.5, Dusun Kayu Mas Kelod, Denpasar Timur harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dua paket sabu seberat 104 gram netto.

Dibacakan penangkapan terdakwa pada 27 Agustus 2019 sekitar pukul 15.15 WITA. Saat itu terdakwa mengendarai sepeda motor Honda scoopy DK 5342 IW melintas masuk ke Jalan Bajataki 2A. 

"Terdakwa berhenti di depan rumah No.2 dan turun dari sepeda motor untuk mengambil sesuatu barang," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.

Pada saat hendak pergi dari tempat tersebut, tiba-tiba aparat datang dan langsung menangkap terdakwa. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan tas kresek warna hitam di dalamnya terdapat 2 paket plastik klip sabu.

Pengakuan terdakwa, barang (sabu) tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang didapat dari seseorang bernama Toni (Buron), dengan cara mengambil tempelan yang disuruh Toni dan terdakwa mendapat upah Rp50 ribu.

Saat ditimbang, dua paket sabu yang berhasil diamankan petugas, didapat berat masing-masing 9,09 gram dan 94,91 gram dengan total keseluruhan 104 gram netto.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami