search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemuda Penabrak Bripka Gede Yudha Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis, 21 November 2019, 06:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengemudi mobil Agya DK 1374 IA berinisial I MD DAA (18)yang menabrak anggota Dit Sabhara Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) hingga tewas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Perihal itu disampaikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dihubungi wartawan, Rabu (20/11/2019). 

[pilihan-redaksi]
“Ya benar. Pengemudi mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Roby. 

Namun AKBP Roby enggan membeberkan apakah tersangka I Made Dwi Apriyana Artha ditahan. Perwira melati dua di pundak itu hanya mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan. 

Dijelaskannya, pemuda kelahiran Canggu, 2 April 2001 yang masih berstatus mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada, dari keterangan para saksi dan hasil olah TKP pascakejadian.

Di pemeriksaan, tersangka mengendarai mobil tidak dalam pengaruh minuman alkohol ataupun narkotika. Bahkan, ia juga memiliki kelengkapan surat ijin berkendara atau SIM. 

"Dia tidak mabuk. Dia hanya gugup saat melihat ada petugas yang berusaha menghentikan iring-iringan sepeda motor. Sehingga dia tancap gas," tambah AKBP Roby Septiadi. 
Diberitakan, Bripda I Gede Yudha Pratama (21) tewas ditabrak mobil Agya DK 1374 IA dikemudikan I Made Dwi Apriyana Artha (18). Kecelakaan lalulintas itu terjadi depan Toko Bangunan UD Lantjar di Jalan Gatot Subroto Barat, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (19/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban awalnya bersama personel Dit Sabhara Polda ditugaskan  melaksanakan atensi balapan liar di TKP.    

Saat itu, dari arah timur muncul pengendara motor RX King beriringan dengan mobil Agya hitam DK 1374 IA. Melihat motor datang, Bripda I Gede Yudha Pratama melangkah ke tengah jalan bermaksud menghentikan pengendara motor. Namun, pengemudi Agya beralamat di Canggu, Kuta Utara itu panik dan tancap gas hingga menabrak korban. 

Akibatnya, anggota Polisi asal Banjar Akta, Desa Ketewel Gianyar itu terpental ke utara jalan. Korban dilarikan ke RS Bali Med dan sekitar pukul 07.00 WITA dinyatakan tewas. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami