search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Buleleng Segera Luncurkan Aplikasi Berbasis Kinerja ASN
Senin, 23 Desember 2019, 16:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melaksanakan pertemuan terkait dengan sosialisasi rencana peluncuran sistem aplikasi berbasis kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng. 

Nantinya, tambahan penghasilan pegawai lewat pola yang terukur akan menggunakan sistem aplikasi. Hal itu dijelaskan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang memimpin jalannya rapat antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Senin (23/12).
 
Ditemui usai memimpin rapat, Gede Suyasa mengatakan sistem ini harus dipahami, karena nantinya akan ada aplikasi khusus yang akan diterapkan menggunakan perangkat android. Keterampilan dalam hal ini diperlukan untuk menginput data kehadiran, data aktivitas harian yang akan menjadi ukururan berapa penghasilan yang didapat pada tiap-tiap bulannya. 

Cara ini dirasa cukup efektif, sekaligus dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dikalangan ASN Lingkup Pemkab Buleleng, terkait dengan kemajuan teknologi. Tujuan lainnya adalah untuk memudahkan komunikasi dan pencatatan yang dilakukan oleh atasan kepada bawahannya. 

Misalnya, sekretaris dinas melaporkan kepada atasan bahwa yang bersangkutan akan mengikuti rapat dengan tenggang waktu dua jam, hal tersebut dapat disetujui atau tidak oleh atasannya melalui aplikasi. 

“Harapan saya disini agar bisa dipahami dan diimplementasikan oleh masing-masing SKPD,” ujarnya. 

Di dalam aplikasi tersebut, masih kata Suyasa, akan terdapat persentase tingkat kehadiran dan jika pegawai tidak hadir ke kantor dengan alasan tertentu, maka penghasilan yang diterima akan dikurangi sebesar tiga persen begitu seterusnya. 

Selain itu juga, di aplikasi tersebut akan ada catatan prestasi kerja dan aktivitas kerja ASN. Persentase jumlah penghasilan yang diterima perbulannya dilihat dari tingkat kehadiran dan prestasi kerja yang sudah tercatat dalam aplikasi. Rencana peluncuran aplikasi ini tinggal menunggu tim teknis yang dihadirkan dari Jakarta nantinya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. 

“Mudah-mudahan minggu depan sudah datang dan segera bisa disosialisasikan kepada seluruh Pimpinan SKPD,” pungkasnya.  
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami