Klungkung Segera Terapkan Kelas Khusus Olahraga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Asisten Perekonomian dan pembangunan Luh Ketut Citrawati menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Senin (20/01/2020).
[pilihan-redaksi]
Rakortas ini diadakan dengan agenda rapat membahas mengenai lapangan Futsal lembongan dan pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) sesuai keinginan Bupati Klungkung.
Ketua Koni Kabupaten Klungkung I Wayan Subamia melaporkan terkait keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga. Dimana pihaknya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung melakukan konsultasi ke Kemenpora atas saran Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dari Hasil Kunjungan tersebut, Koni dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memilih untuk menerapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO), kemudian pihak kemenpora menyarankan pemkab Klungkung untuk mengunjungi SMP 13 dan SMA 4 Yogyakarta yang sudah sukses menerapkan Kelas Khusus Olahraga.
"Kabupaten Klungkung akan bisa menerapkan kelas Khusus Olahraga, karena didukung perhatian Pemkab Klungkung terhadap bidang Olahraga, " ujar I Wayan Subamia.
"Mudah-mudahan Klungkung dapat mengimplementasikan Kelas Khusus Olahraga agar dapat mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera di bidang Olahraga", Harapnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan terkait lapangan Futsal, Bupati Suwirta menugaskan Koni Kabupaten Klungkung untuk bekerja sama dengan Desa Setempat dalam hal pengelolaan lapangan Futsal dan Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melakukan penataan disebelah selatan lapangan Futsal tersebut.
Kepada Koni Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta berpesan agar segera melakukan inventarisir keperluan yang dibutuhkan di Lapangan Futsal tersebut. Terkait kelas Khusus Olahraga (KKO), Bupati Suwirta menginginkan agar Kelas Khusus Olahraga tidak hanya diadakan di SMP.
Dirinya memerintahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga untuk mengusulkan ke Pemprov Bali mengenai keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga ditingkat SMA/SMK serta segera mengkaji dan membuat SK Bupati yang diawali dengan rekomendasi dari Kemenpora dan kemendikbud terkait pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Dewa gde Darmawan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, dan instansi terkait lainnya.
Reporter: Humas Klungkung