Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor Asal Sumba Barat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membekuk dua pencuri motor asal Sumba Barat Daya, yakni KKM (20) dan RBK (22). Keduanya mencuri motor Jupiter MX DK 2853 FBB milik Samuel Son Manikakri (21).
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kedua tersangka mencuri motor korban, pada Minggu (19/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Motor korban awalnya diparkir di depan toko Parkit di Jalan Raya Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Korban meninggalkan motornya untuk mengambil pakaian di dalam toko. Tak lama, korban asal Alor, NTT ini kaget mendengar sepeda motornya dihidupkan. Walhasil, ia pun keluar dari toko dan melihat motornya dibawa kabur dua pelaku.
"Korban sempat mengejar tapi tidak berhasil. Pelaku beraksi menggunakan kunci palsu,” ungkapnya.
Beruntung, disaat berteriak minta tolong, ada anggota Reskrim Polsek Kuta Utara melintas di TKP. Polisi langsung melakukan pengejaran dan Robertus Bani Kaka berhasil dipepet di Jalan Raya Brawa kemudian ditangkap. Sedangkan rekannya berhasil kabur.
Sementara, pelarian tersangka KKM akhirnya terlacak. Pemuda ini dibekuk di kosnya di Jalan Abasan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
“Pengakuan pelaku baru sekali mencuri motor, masih dikembangkan,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl