Waspada Virus Pneumonia, Dinkes Karangasem Terbitkan Surat Edaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menyusul dikeluarkannya pernyataan resmi dari pemerintah provinsi Bali, tertanggal 23 Januari 2020 dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit peneumonia.
[pilihan-redaksi]
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem langsung menerbitkan berupa surat edaran untuk peningkatan sistem kewaspadaan dini terhadap penyebaran penyakit peneumonia ke seluruh puskesmas, RSUD pemerintah dan swasta.
"Surveilans aktif oleh petugas survelilance puskesmas ke pustu, poskesdes dan desa untuk pencegahan terjadinya kasus pneumonia," ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi Jumat (24/01/2020).
Selain itu, survelance aktif juga dilakukan oleh petugas surveilance dari Dinas kesehatan ke RSUD Karangasem dan RS Balimed melalui laporan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) berbasis online.
Apabila nantinya setiap ada penyakit berpotensi wabah di masyarakat yang ditemukan di seluruh Kabupaten agar dilakukan verifikasi alert kerumah pasien untuk pencegahan dini.
Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan petugas KKP di Padang Bai, Manggis, Karangasem mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pintu masuk Bali yang ada di wilayah Karangasem.
"Kita akan terus berkoordinasi lintas program baik di dinas kesehatan maupun dinas provinsi untuk memantau setiap perkembangan yang ada," tandas Putra Pertama.
Reporter: bbn/krs