search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pawai Ogoh-ogoh di Lombok Ditiadakan, Sekolah Libur 2 Pekan
Senin, 16 Maret 2020, 10:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) dilaksanakan secara mendadak, terbatas dan tertutup di ruang rapat utama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (15/3) sore. 

[pilihan-redaksi]
Rapat dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan dampaknya di NTB tersebut menghasilan beberapa keputusan. Diantaranya, meliburkan selama dua pekan untuk lembaga pendidikan mulai tingkat sekolah TK, hingga Perguruan Tinggi.  Terhitung mulai Senin (16/3), hingga Sabtu (28/3). Kecuali untuk para siswa yang sedang mengikuti ujian, tetap masuk sekolah.

Keputusan lain dari Gubernur NTB, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)  masingmasing Kabupaten/Kota selama 169 hari, sejak 16 Maret 2020, sampai dengan 31 Agustus 2020.

Usai rapat terbatas dan tertutup tersebut, kepada wartawan Gubernur Zul menjelaskan juga soal pawai Ogoh-ogoh, yang kemungkinan ditiadakan. Menyusul keputusan Gubernur agar masyarakat NTB sementara waktu menghindari Kerumunan. Termasuk salah satunya untuk kegiatan keagamaan.

"Informasinya akan ada tablik akbar di Praya Lombok Tengah besok (hari ini, red). Juga pawai Ogoh-ogoh tanggal 23. Nah untuk pawai Ogoh-ogoh bagaimana teknisnya pelaksanaannya, bisa langsung tanya ke pak Gde," kata Gubernur Zul, sambil mengarahkan pandangannya kepada Gde Aryadi, Kadis Kominfo NTB yang berdiri di belakang gubernur. 

Selain tablik akbar dan pawai Ogoh-ogoh, acara lain yang juga akan di-cancel pelaksanaan adalah HUT Kabupaten Lombok Barat dan HUT Kota Bima. 

"Untuk hal tersebut, tentu ada pembahasaannya yang pas," tandas Gubernur Zul. 

Semua hasil rapat terkait antisipasi penyebaran COVID-19 ini,  diputuskan Gubernur dalam surat edaran dan berlaku mulai Senin,  16 Maret 2020.

Sementara itu Kadis Kominfo, I Gde Aryadi dikonfirmasi soal pawai Ogoh-ogoh yang kemungkinan ditiadakan, akan dibahas dalam forum keagamaan. Khususnya dengan pihak Parisada Hindu Dharma NTB.

"Besok akan ada surat edaran, dan tentunya ini akan dibahas dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama," terang Gde Aryadi. 

Putusan lain yang dihasilkan rapat ini, menutup selama dua pekan mobilitas keluar masuk di kawasan wisata Tiga Gili, yakni Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan. Selama dua pekan penutupan, akan dilakukan disinfektan, fogging di tempat-tempat wisata tersebut.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami