search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rapid Test Terbatas, Ini Usulan Ahli Epidemiologi Unud Tangani Covid-19 di Bali
Rabu, 22 April 2020, 15:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ahli Epidemiologi kedokteran Unud, Prof Dewa Wirawan menilai penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Bali saat ini dengan fokus kepada pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri (PMI) sudah sangat baik yaitu dengan adanya pembagian tugas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap PMI dengan rapid test reaktif dan non reaktif.

[pilihan-redaksi]
Kegiatan-kegiatan pencegahan, kata dia, juga telah banyak dilakukan walaupun belum semua masyarakat melaksanakannya dengan optimal. Menurutnya, adanya kluster selain PMI dalam transmisi virus corona di Bali amat perlu diantisipasi terutama kemungkinan terjadinya transmisi lokal. 

"Salah satu strategi yang bisa ditempuh untuk mengetahui hal ini adalah "active case finding" dengan memperluas testing. Seperti telah banyak dipublikasikan bahwa banyak orang yang telah terinfeksi virus corona sama sekali tidak menunjukkan gejala atau dengan gejala yang ringan," katanya.

"Active case finding", lanjutnya, bisa dilakukan pada pasien-pasien yang datang ke fasilitas kesehatan layanan primer seperti halnya puskesmas atau klinik-klinik swasta dengan melakukan testing pada pasien dengan gejala "flue like illness" tetapi tanpa memiliki riwayat perjalanan ke luar Bali dalam 14 hari terakhir dan juga tanpa adanya riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19. 

Idealnya, kata dia, testing dilakukan dengan PCR tetapi karena keterbatasan kita di Indonesia, testing bisa dilakukan dengan test antibodi (rapid test). Dalam SOP yang telah dipakai pedoman, menurutnya, selama ini bisa ditambahkan dengan satu definisi operasional yaitu: Orang dengan demam (≥38 derajat C) dan batuk pilek (ISPA), pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala tidak bepergian keluar Bali dan tidak memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19. 

"Karena keterbatasan jumlah rapid test, strategi di atas bisa dicoba di wilayah yang paling padat, misalnya di beberapa puskesmas di Kota Denpasar," tutupnya.
 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami