Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin Amankan 4 Duktang Pesta Miras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Instruksi Walikota terkait pembatasan mobilitas masyarakat mulai dilaksanakan Satgas Penanggulangan COVID-19 di Desa dan Kelurahan, seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah dan instruksi Walikota Denpasar tersebut.
[pilihan-redaksi]
Khususnya untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah berkumpul dan membuat keramaian. Hasilnya sebanyak empat pria terciduk sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras pada Senin, (27/4) malam. Sedangkan salah satu rekannya berhasil melarikan diri.
“Kami berhasil tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan Perumahan Sekat Antasura sekitar pukul 23.30 WITA dan sudah kami tertibkan. Totalnya ada 5 tapi satu melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Lebih lanjut setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Susila menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan Tim Satgas Covid 19 dan Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan laju penyebaran kasus covid 19. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk selalu disiplin dan meningkatkan kewaspdaaan terhadap covid 19.
Reporter: Humas Denpasar