search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kedepan, Izin Pembangunan Hotel di Bali Tidak Boleh Kuasai Pantai
Jumat, 29 Mei 2020, 17:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Perda No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda No 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029 adalah hal yang sangat penting untuk pembangunan Bali kedepan sesuai visi ‘Nangun Sat kerthi loka Bali’ yang memang sangat membutuhkan tata ruang yang baru sejalan dengan penataan pembangunan Bali yang fundamental dan komprehensif.


[pilihan-redaksi]
Dikatakan tentu filosofinya sudah berubah dengan visi Nangun Sat Kerthi loka Bali, Perda ini mendukung pelaksanaan visi tersebut. Dasarnya, kata dia, adalah Sad Kertih, jadi seluruh pembangunan di wilayah Bali terutama di darat, laut, danau, sungai dan sumber air lainnya harus betul-betul menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan di Bali. 


"Jadi (pembangunan, red) harus betul-betul dikendalikan agar tidak melanggar atau ‘mematikan’ kearifan lokal masyarakat Bali. Misalnya, pembangunan fasilitas pariwisata harus betul-betul terkendali. Sesuai dengan tata ruang, dimana yang diperbolehkan, dimana yang tidak. Kalau diperbolehkan, apa saja yang jadi perhatian di wilayah tersebut," sebutnya Jumat (28/5/2020) di Denpasar. 


Dan ini,kata dia, harus betul-betul jadi komitmen bersama dari semua pihak. Ke depan, menurutnya tidak boleh ada pembangunan hotel di kawasan pesisir pantai, yang izinnya hanya untuk membangun hotel tapi prakteknya seakan-akan menguasai pantai yang ada di depannya bahkan hingga menutup jalur melasti yang digunakan masyarakat. Kedepan hal ini tidak bolegh terjadi lagi. Tidak boleh meminggirkan bahkan mematikan jalannya hal-hal yang merupakan kearifan lokal di Bali.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami