Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Sopir Logistik di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan sejak dihentikannya layanan rapid test gratis bagi awak logistik oleh gugus tugas provinsi, Pemkab Jembrana telah mengeluarkan kebijakan memberikan pelayanan rapid test bagi para sopir logistik berKTP Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Syaratnya, mereka wajib membawa barang barang logistik dari dan untuk Kabupaten Jembrana sendiri. Ketentuan itu diperkuat dengan surat pengantar dan keterangan dari desa /kelurahan masing-masing.
Selain sopir logistik, kebijakan rapid test gratis juga diberikan kepada para pelajar, mahasiswa serta santri hingga pengantarnya. Pelayanan diberikan di seluruh puskesmas se-Jembrana dengan jam pelayanan terbatas, mulai dari jam 9-11 pagi tiap hari.
"Kebijakan itu efektif berlaku sejak 19 juni 2020. Dari tanggal itu hingga tanggal 23 juni 2020, total sudah diberikan rapid test sejumlah 1025 orang. Sehingga , selama lima hari itu bisa kita rata-ratakan penggunaan rapid test sehari sebanyak 205 buah," papar Arisantha, Rabu (24/6/2020).
Dari total penggunaan rapid test itu, profesi sopir paling banyak menggunakan sebanyak 578 orang. Kemudian untuk para Santri yang akan melanjutkan pendidikan di luar daerah sebanyak 210 orang, pendamping /pengantar santri sebanyak 158, serta mahasiswa Jembrana yang akan kuliah keluar daerah sebanyak 79 orang.
"Sesuai Hasil rapat virtual dengan gugus tugas provinsi Bali, masa berlaku rapid test di Bali selama 7 hari. Kebijakan ini juga sudah kita kordinasikan dengan pihak ASDP Ketapang , mengingat masa berlaku rapid test di Bali dan di Jawa berbeda durasinya," tutup Arisantha.
Reporter: bbn/rls