search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Tangkap Buronan Kasus Penipuan Asal Jakarta
Jumat, 10 Juli 2020, 14:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pulau Bali kini dijadikan tempat pelarian atau persembunyian para pelaku kejahatan. Setelah sebelumnya warganegara Nigeria, Umeh Tobena Camilo (34), terkait kasus pengeroyokan Polisi, giliran seorang pria berinisial YS ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah Hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Rabu (8/7/2020). 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan YS menjadi target operasi jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau pemalsuan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

Dia dilaporkan seorang pengusaha bernama Hermawan Susanto ke Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2019 lalu. Korban merasa ditipu oleh tersangka YS, tersangka LL alias Hj. ML pada saat melakukan perikatan perjanjian Akta Pengakuan Hutang dihadapan Notaris dgn Jaminan Sertifikat menggunakan Figur (orang yang tidak sebenarnya). 

"Dalam kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 4.6 miliar," ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.  

Selama dalam penyelidikan, YS kabur dan bersembunyi di Denpasar. Anggota Direskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan jajaran Direskrimum Polda Bali untuk membantu melakukan penangkapan. "Polda Metro Jaya meminta bantuan kami untuk back up penangkapan," terang Kombes Dodi. 

Hasil pelacakan, tersangkan YS diketahui bersembunyi di sebuah Hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat. Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 07.00 Wita, Tim gabungan dari Unit 3 Subdit Sumdaling PMJ dipimpin Kanit 3 Kompol Totok Budi Sanjoyo dan Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin Iptu Aji Yoga SIK menuju hotel tersebut. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel, YS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. "Saat ini tersangkan YS sudah diamankan di Polda Bali dan diserahkan ke penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Jakarta," ungkap Kombes Dodi.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami