search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur NTB Somasi Pengelola Gili Trawangan, Ancam Putus Kontrak
Selasa, 24 November 2020, 08:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, Dr H Zulkieflimansyah meminta agar aset-aset Pemprov yang bermasalah di Gili Trawangan segera diselesaikan dengan mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak.

Dari pihak Pemprov NTB, melalui Biro Hukum sudah melakukan somasi dua kali kepada pihak PT GTI. Namun sampai saat ini belum juga ada jawaban. Upaya somasi masih satu kali. Kalau sampai yang ketiga kalinya. Maka sesuai prosedur pihak Pemprov harus memutus kontraknya.

"Mudah-mudahan masalah ini segera selesai. Karena saya melihat para pengunjung sudah mulai ramai. Jangan sampai masalah ini membuat gaduh yang menggangu aktivitas ekonomi di Gili Trawangan," harap Gubernur Zul usai peninjauan.

Kembali ke Mataram, Gubernur Zul kemudian menandatangani surat kuasa khusus bantuan hukum non litigasi lahan Pemprov.

 Penandatanganan surat kuasa ini dilakukan Gubernur Zul, bersama Koordinator III KPK, Aida Ratna Zulaiha, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kajati NTB, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah NTB. 

Beserta Pemda Kabupaten Lombok Utara merupakan langkah dan upaya serius dari Pemprov NTB. Guna meningkatkan PAD melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.

"Akan dicoba untuk mencari jalan terbaik agar bermanfaat bagi masyarakat kita, menguntungkan Pemda dan tidak merugikannya investor," ucap Gubernur Zul.

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami