search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
20 Motor dan 36 Pelaku Balapan Liar di Mengwi Diciduk
Jumat, 8 Januari 2021, 12:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Meresahkan masyarakat, aksi trek-trekan atau balapan liar di Desa Anggunan Kecamatan Mengwi ditertibkan Polres Badung, Jumat, (08/01/2021), pukul 01.40 WITA. 

Sebanyak 20 sepeda motor dan 36 pelaku trek-trekan diamankan Polres Badung. Kasat Sabhara Polres Badung, AKP Ketut Suandi, SH mengatakan Polres Badung telah mengamankan kendaraan yang melakukan trek-trekan di jalan raya anggungan, mengwi, Badung. 

Dimana kendaraan sebanyak 20 unit diamankan di Polres Badung dan 36 orang diduga pelaku trek-trekan ikut di amankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan. 

Dijelaskanya, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tiap malam ada balapan liar dan tiap jam 1 malam sampai jam 3 pagi. Bahkan sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar. 

"Sehingga kami langsung melakukan pengamanan aksi trek-trekan tersebut," kata AKP Suandi.

Sementara anggota Sat Sabhara Polres Badung yang melakukan Patroli saat kejadian yakni di Kijang 902 dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina putra dan Kijang 901 Briptu Putu Leo Agustina, Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya serta anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wyn Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami