Pria Aniaya Teman Saat Acara Dangdutan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Joget dangdut dengan iringan musik organ tunggal, yang digelar di acara pernikahan di Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB berujung keributan, Jumat (15/1).
Amirullah (23 tahun) menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri, dan mengalami luka parah di bagian tulang rusuk sebelah kiri. Korban ditusuk olehi Is alias Owen (29 tahun) saat keduanya sedang joget dangdut. Saat ini Owen telah diamankan di Polsek Bolo.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menerangkan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi usai acara pernikahan dengan menggelar organ tunggal. Saat itu, Mansyur merayakan pernikahan adiknya menggunakan organ tunggal di depan kediamannya.
"Beberapa pemuda berjoget ria dalam keadaan mabuk," terang AKP Hanafi, Sabtu (16/1).
Saat itu korban dan pelaku joget berhadapan. Tiba-tiba Owen mengeluarkan belati dan menusuk korban. "Karena lukanya dalam, korban dilarikan ke RS Sondisia," ujarnya.
Kapolsek Bolo IPTU Muhtar bersama anggota turun ke lokasi dan mengamankan Owen dan barang bukti belati. "Kondisinya sekarang sudah kondusif. Pelaku sudah diamankan," tandasnya.
Reporter: bbn/lom