search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Manajer Malah Tak Tahu Raffi Ahmad Akan Disidang Pada 27 Januari
Senin, 18 Januari 2021, 17:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Manajer Malah Tak Tahu Raffi Ahmad Akan Disidang Pada 27 Januari

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Manajer Raffi Ahmad, Prio mengkau tidak tahu soal adanya sidang perdata dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan menurut Prio, ia juga tak tahu kalau Raffi sudah menerima panggilan sidang, yang kabarnya akan digelar pada 27 Januari 2021 di PN Depok.

"Gue nggak tahu. Belum up date sama sekali," kata Prio, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/1/2021).

Begitu juga dengan Raffi Ahmad, yang belum memberi tahu bakal ada sidang perdana pada tanggal 27 Januari mendatang.  "Dari Aa Raffi juga belum ada kabarnya," ucap Prio.

Sebelumnya Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021).

Gugatan perdata dilakukan karena Raffi Ahmad diduga telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang tahun Ricardo Gelael, tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami