search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Positif Covid-19 di Bali Catat Rekor Bertambah 542 Orang
Selasa, 26 Januari 2021, 18:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Selasa (26/1/2021) hari ini mencatat lonjakan kasus terkonfirmasi sebanyak 542 orang terdiri 493 orang melalui transmisi lokal, 48 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 1 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Berdasarkan keterangan Gugus Tugas Covid-19 di Bali, pasien sembuh sebanyak 229 orang, dan 9 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif 24.492 orang, sembuh 20.656 orang (84,34%), dan meninggal dunia 650 orang (2,65%).

Kasus aktif per hari ini menjadi 3.186 orang (13,01%). Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. 

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami