Kekasih Nikahi Wanita Lain, Perempuan Hamil Laporkan Pacar ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang perempuan berinisial MI (20 tahun) melaporkan kekasihnya, MJ (21 tahun) warga Desa Sampe, Kecamatan Moyo Hulu ke Polres Sumbawa.
Pasalnya, MI yang tengah hamil dua bulan, tak terima sang pacar menikahi wanita lain yakni ER (21 tahun), yang masih satu kampung dengan MJ. Parahnya, ER yang akan dinikahi itu juga dalam kondisi sama, tengah berbadan dua karena dihamili MJ.
MI, asal Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu itu sudah berpacaran selama dua tahun dengan MJ. MI melaporkan MJ dengan delik pemerkosaan. Karena saat ini ia tengah hamil dua bulan. Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza. "MJ dilaporkan dengan kasus pemerkosaan," ungkap Akmal.
Belakangan diketahui, ER juga dihamili MJ. Dengan alasan itu, MJ memilih menikahi ER. MI dan keluarganya yang mengetahui MJ telah menikahi wanita lain tak terima dan melaporkannya ke polisi.
"Saat ini masih dalam proses mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, MJ sanggup menikahi Ml. Sementara ER juga siap diceraikan oleh MJ. Untuk sementara, MJ masih mengamankan diri di Polres Sumbawa demi keamanan dirinya.
Reporter: bbn/lom