search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Bulog Sebut Harga Gabah di Bali Masih Bagus
Rabu, 24 Maret 2021, 12:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Perum Bulog Bali menyampaikan, bahwa  saat ini harga Gabah Kering Panen (GKP) berkisar Rp4.300 sampai Rp4.400 per kg, sedangkan harga sesuai dengan Permendag No 24  tahun 2020, GKP sebesar Rp 4.200 per kg, dengan syarat kotoran hampa 10 persen dan  kadar air 25 persen.

Hal tersebut disampaikan, Pimpinan Perum Bulog Bali Suhardi, Selasa (23/3) saat ditemui di Komplek Pergudangan Sempidi, Kabupaten Badung. Namun terkait adanya info harga GKP sebesar Rp 3.900 perkg Kemungkinan kondisi gabah hasil panen belum sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Permendag No 24 tersebut.

"Informasi dari mitra-mitra Penggilingan bahwa harga GKP masih berkisar Rp4.300 sampai Rp4.400 per kg saat ini. Terkait sempat disebutkan ada harga GKP  Rp3.900 per kg, saya kira sifatnya situasional dan lokal, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di daerah tersebut," jelasnya.

Mengingat saat ini terjadi curah hujan tinggi dan bisa dikatakan hampir setiap hari terjadi hujan dengan dibarengi adanya angin kencang. Tentu  kemungkinan mengakibatkan robohnya padi sebelum dipanen, tentu kondisi tersebut akan berdampak pada  kondisi gabah yang belum sesuai syarat dari Permendag tersebut.

"Semoga dengan adanya Permendag No 24 tahun 2020 tersebut para petani dan mitra kerja Perum Bulog Kanwil Bali telah memahami dan mengetahui persyaratan-persyaratan dalam Permendag baik untuk Gabah Kering Panen, Gabah Kering Giling, maupun beras kualitas Medium  dari segi harga, kualitas maupun ketentuan. Jadi  sampai saat ini di Bali khususnya harga gabah masih bagus," paparnya.

Dalam hal ini, Perum Bulog Bali tetap berusaha mengoptimalkan penyerapan lokal yang sebanyak-banyaknya guna memenuhi kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan tetap mengacu pada Permendag No 24 tahun 2020. 

"Sesuai Permendag tersebut untuk harga beras kualitas medium dengan broken 20%, kadar air 14%, menir 2% derajat sosoh 95%  dengan harga Rp8.300 per kg di gudang Bulog," ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya penyerapan beras CBP yang optimal tersebut tentu harus diimbangi dengan outlet penyaluran yang pasti, untuk menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, beras CBP, sehingga beras yang dimiliki  tersebut akan mempunyai perputaran yang cepat, yang akan berdampak pada ketersediaan  keterjangkauan dan stabilisasi harga yang efektif dan effisien.

"Begitu juga sebaliknya bila terjadi tidak balance maka perputaran dan penyimpanan beras akan lama, akibatnya akan timbul biaya perawatan yang tinggi serta kemungkinan akan terjadi adanya penurunan mutu hal tersebut akan berdampak pada keuangan perusahaan," pungkasnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami