search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menunggu Solusi Terkait Persaingan Tak Sehat Antara Petani Arak Gula dan Arak Tradisional
Selasa, 30 Maret 2021, 19:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Persaingan tidak sehat antara petani arak tradisional dan arak gula yang sempat mencuat beberapa waktu lalu sepertinya hingga saat ini belum mendapatkan solusi.

Padahal beberapa waktu lalu sejumlah petani arak tradisional di Desa Adat Kebung, Sidemen, Karangasem sempat mengutarakan keluh kesahnya langsung kepada Disperindag Kabuapten Karangasem yang saat itu turun. Hal ini diakui oleh Bendesa Adat Kebung, I Ketut Wika saat dihubungi media ini pada Selasa, (30/03/2021). 

“Belum sama sekali, sampai saat ini belum ada solusi dari pihak terkait,” ujarnya.

Ia berharap, demi kelangsungan petani arak tradisional yang sudah digeluti secara turun temurun pemerintah dan instansi terkait agar bisa mencarikan solusi. Adapun sejmlah keluhan petani arak tradisional yang sebelumnya telah disampaikan kepada Disperindag salah satunya tentang terjadinya persaingan harga

Dimana arak gula dijual jauh ebih murah dari arak tradisional sehingga kondisi tersebut kemudian membuat arak tradisional menjadi tidak laku, bahkan banyak petani ada yang sampai berhenti membuat arak tradisional karena arak yang diproduksinya tidak laku terjual.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Dagang Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini masih menyusun juknis pelaksanaan di Provinsi dan Kabupaten yang nantinya mendasari sebagai acuan untuk menindak lanjuti keluhan tersebut.

“Belum, kita masih menyusun juknis pelaksanan di provinsi dan kabupaten yang mendasari, persoalan persaingan  petani arak pemerintah fokus dulu pada produksi Arak yang  khas dibuat secara turun temurun sesuai pergup 1 th 2020,” terang Sutrisna.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami