Almarhum Brigjen TNI Gusti Putu Danny Berencana Bangun Rumah Singgah di Beng Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Rumah keluarga Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya ada di Lingkungan Kelod Kauh, Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar.
Ayah almarhum, Purnawirawan TNI Kolonel I Gusti Putu Karya, 82, berencana tinggal di sini. Sebagai persiapan, sedang dibangun rumah yang relatif besar. Lengkap isi dua kamar, satu dapur dan toilet. Termasuk rencananya menjadi tempat singgah jika almarhum Gusti Putu Danny pulang ke Bali.
Namun impian itu pupus, pascagugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Minggu (25/4) sore pukul 15.50 WIT. Gusti Made Karjana, 70, paman dari almarhum Gusti Putu Danny mengatakan renovasi dilakukan sejak Februari 2021.
"Kita hanya awasi pembangunannya. Dana sepenuhnya dari kakak saya melalui anak nomor dua," ujarnya.
Ia menceritakan, ayah almarhum lahir dan besar di Beng, Gianyar yang merupakan anak seorang petani yang berhasil masuk tentara sekitar Tahun 1958.
"Tugas pertamanya di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan saya ke Timor, jadi sejak lama sama-sama merantau," jelasnya.
Selama bertugas di Bandung, Gusti Putu Karya bertemu jodoh, menikah dan dikaruniai 4 orang anak. Brigjen Gusti Putu Danny merupakan putra sulung yang sejak lahir hingga kini belum pernah pulang kampung ke Gianyar. "Almarhum sejak lahir belum sempat ke Beng, karena tugas terus. Belum pernah sama sekali. Rencana mau ke sini kalau ada libur seminggu," kenangnya.
Mengenai kabar duka gugurnya Gusti Putu Danny, diketahui pertama kali dari keponakannya Ni Gusti Ayu Indriyana yang tak lain adik almarhum.
"Nangis di telepon, Minggu (25/4) sore," jelasnya.
Informasi sementara upacara Pengabenan akan dilaksanakan pada Selasa (27/4) di Krematorium Cibinong. Jenazah langsung dibawa ke TMP Kalibata untuk dipendem di pertiwi.
"Kami di Bali belum tahu apakah akan ada upacara di sini atau selesai disana (Jakarta). Kalau bisa diaben di sana, mungkin di Bali tidak lagi ada upacara," terangnya.
Reporter: bbn/tim