Pejabat Negara Maupun Bos Perusahaan Dilarang Gelar Bukber
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pejabat negara maupun pimpinan perusahaan swasta untuk memberikan contoh ke masyarakat agar tidak buka puasa bersama atau bukber sebab pandemi Covid-19 belum terkendali.
Doni mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran dan klaster tradisi ramadan seperti buka bersama, salat tarawih, hingga takziah.
"Buka bersama jangan dilakukan lagi, pemerintah juga sudah mengajak dan mengimbau kepada pejabat untuk tidak melakukan buka puasa bersama," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Pejabat negara maupun pimpinan perusahaan swasta juga diminta untuk tidak memaksakan seluruh pegawainya masuk 100 persen sebab aturan pemerintah hanya memperbolehkan 50 persen yang masuk kantor.
"Kalau perkantoran maka para pekerja jangan dipaksa untuk lebih dari 50 persen," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan terakhir.
Awalnya pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.
Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.
Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net