search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Angkut Uang Rp2,1 Miliar Terjaring Razia, Polisi Ungkap Asalnya
Senin, 3 Mei 2021, 14:05 WITA Follow
image

bbn/Suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Media sosial digegerkan dengan sebuah mobil minibus yang membawa uang miliaran disetop polisi. Uang miliaran rupiah tersebut hanya ditutup terpal.

Kejadian itu ditemukan polisi di Exit Tol Ngawi, pada Jumat (20/4/2021), ketika tengah melakukan razia penyekatan arus mudik.

Setelah diamankan, Gran Max itu kemudian baru diketahui kalau tengah mengangkut uang sebanyak Rp 2,1 miliar yang ditaruh di bagasi belakang.

Dalam video amatir rekaman seorang petugas, pengemudi mengaku hanya sebagai pengantar uang tersebut ke Magetan, Jawa Timur.

Menariknya, uang yang dibawa Gran Max bukanlah pecahan besar saja. Melainkan ada pecahan uang kecil, seperti Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang itu dibungkus rapi dengan plastik, dan kemudian ditutup terpal.

Polisi sempat curiga lantaran ketika pemeriksaan, sopir Gran Max itu tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat terkait uang sebanyak Rp 2,1 miliar yang ada di bagasi mobil.

Sopir Gran Max mengaku dirinya hanya sekadar bertugas mengantar uang tersebut atas perintah majikan. Menurut sang sopir, uang itu adalah kepunyaan majikannya yang hendak dibawa dari Bandung, Jawa Barat, ke Magetan, Jawa Timur.

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengakui, pihaknya sempat mengamankan kendaraan Gran Max berkelir silver. Ketika dicegat dan melakukan pemeriksaan identitas, sang sopir sempat dicurigai.

Dari tanya jawab dengan pengemudi yang menolak diungkap identitasnya itu, uang tersebut dibawa dari Bandung untuk diantarkan ke Magetan.

“Setelah didalami berikut pelacakan yang dilakukan Polres Ngawi dipastikan uang tersebut tidak mengindikasikan adanya unsur pidana,” jelas Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya dikutip dari Hops.id, Senin (3/5/2021).

Setelah ada kejelasan identitas dari uang Rp2,1 miliar tersebut, polisi kemudian melakukan pengawalan ke tujuan pengiriman.

“Ini adalah salah satu bentuk pengawalan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman dalam perjalanan,” kata dia.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami