search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pria Bawa Kabur HP Wanita yang Dikenalnya Lewat Medsos
Selasa, 4 Mei 2021, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Hati-hati bila berkenalan dengan orang lain di media sosial. Bisa jadi seperti yang dialami Anisa perempuan asal Probolinggo Jawa Timur. Korban mengaku tertipu setelah handphone miliknya dilarikan seorang pemuda. 

Cerita ini bergulir setelah Anisa yang tinggal Jalan Lingkar Timur Udayana Jimbaran Kuta Selatan, berkenalan dengan Edy Purnawan (30) asal Malang sekitar dua pekan lalu lewat aplikasi Tantan. 

Nah, pada Rabu 28 April 2021 sekira pukul 12.00 WITA, pemuda yang tinggal di Jalan Pulau Ayu Gang Baru No. 10 Denpasar itu datang ke kos korban dan mengajaknya keluar. Setibanya di Pantai Kuta, Edy menggunakan jurus mautnya sebagai pemuda yang penuh perhatian. 

Ia meminta agar korban menaruh HP ke dalam tas miliknya dengan maksud agar tidak pecah. Perempuan polos ini pun mengikuti kemauan Edy. 

Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan pergi ke Patung Kuda Tuban. Sekitar pukul 16.00 WITA Edy mengatakan akan membeli camilan dan menyuruh korban untuk menunggu. Sementara HP miliknya dibawa serta oleh pelaku yang baru dikenalnya itu. 

Namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak juga datang. Korban mencari ke parkiran motor, namun pelaku tidak ada. Korban baru tersadar HP miliknya dibawa kabur oleh pelaku Edy. Tidak terima barang miliknya dicuri, Anisa melaporkannya ke Polsek Kuta. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, pihaknya mengamankan pelaku Edy di Toko Alfamart di Jalan Uluwatu sebelah RS Kasih Ibu Kedonganan Kuta Selatan, Kamis (29/4/2021). 

"Pelaku sudah kami tangkap," ungkap Kompol Gatra, Selasa (4/5/2021). 

Hasil pemeriksaan, pria asal Malang Jawa Timur itu mengaku HP korban sudah dijual lewat media sosial. Uang hasil penjualan digunakan untuk bayar kos dan keperluan sehari-hari. Selain itu pelaku mengaku baru sekali menipu korban

Sementara ada pun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni uang sisa hasil penjualan sebesar Rp 250.000 dan sebuah tas pinggang warna coklat milik pelaku. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami