India Terapkan Pembatasan Kerumunan, Pengantin Nikah di Pesawat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sepasang pengantin di India menyewa sebuah pesawat untuk mengadakan pesta pernikahan di udara bersama dengan 160 tamu undangan. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari aturan pembatasan berkumpul karena virus corona.
Rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan sepasang pengantin bersama ratusan tamunya sedang berkemas menuju pesawat jet yang telah disewa.
Negara Bagian Tamil Nadu, tempat pesawat tersebut terbang, baru-baru ini memberlakukan pembatasan kerumunan yang lebih ketat dengan membatasi tamu undangan dalam sebuah pernikahan hanya 50 orang.
Otoritas penerbangan India telah mengadakan penyelidikan untuk menginvestigasi peristiwa pernikahan ini, menurut laporan.
Seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mengatakan kepada Times of India, bahwa awak maskapai SpiceJet dalam penerbangan tersebut telah diberhentikan dari tugas.
Seorang juru bicara SpiceJet mengatakan kepada media Indian Express, bahwa Boeing 737 yang telah dipesan dari Madurai ke Bangalore melalui agen travel untuk perjalanan usai prosesi penikahan.
Juru bicara itu mengatakan konsumen yang memesan sudah "diberi tahu dengan jelas mengenai protokol Covid yang harus diikuti dan menolak perizinan untuk segala aktivitas selama penerbangan".
Saat ini India tengah mengalami tsunami kasus virus corona, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 300.000 orang, berdasarkan keterangan resmi pemerintah. Para ahli memperkirakan jumlah kematian jauh lebih tinggi dari angka tersebut.
Rumah sakit dan krematorium di negara ini kebanjiran pasien dan orang meninggal dalam beberapa pekan terakhir. Mereka kekurangan oksigen, dan kremasi terus berlanjut sepanjang waktu.
Banyak keluarga yang tak mampu membayar biaya kremasi secara ilegal mengubur anggota keluarga yang mereka cintai di tepi sungai Gangga, atau menghanyutkan jenazah ke sungai. Aktivitas ini dikhawatirkan jumlah korban tewas yang signifikan tak bisa dihitung secara resmi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net