Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Usai Mabuk Berat, Bule AS Ditemukan Tewas di Seminyak

Jumat, 28 Mei 2021, 19:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mary Castro (42) ditemukan tak bernyawa di kamarnya menginap di Villa Zhen yang terletak di Jalan Camplung Tanduk Gang Bunga Kecil Seminyak Kuta, Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 19.30 WITA. 

Perempuan asal Florida Amerika Serikat itu sebelumnya diketahui mabuk-mabukkan di sebuah Bar di wilayah Kuta Utara. Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, saksi-saksi sudah diperiksa menyusul kematian Mary Castro. 

Seperti saksi Putu Suciawan (36) yang kali pertama melihat korban Mary tak bernyawa di dipan kamar vila. Saksi asal Busung Biu ini menerangkan, pada Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 WITA, dirinya masih sempat mengobrol dengan korban di teras depan atau dekat kolam renang vila. 

Saksi mengatakan, Mary Castro saat itu dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman beralkohol. "Oleh saksi, karena mabuk korban dibopong dan diletakkan di dipan kamar," kata Iptu Sukadi. 

Saksi Suciawan menjelaskan sebelumnya ia bertemu dengan korban di Restoran Damaria Kuta Utara, sekitar pukul 02.00 WITA. Mereka berbincang bincang dan korban mengakui tinggal di vila tersebut sekitar Bulan Desember 2020. Setelah itu, mereka pergi ke Bar di wilayah Kuta Utara, hingga korban mabuk berat. 

"Saksi ini yang mengantar korban di tempat tinggalnya di Villa," beber Iptu Sukadi.

Kemudian, sekitar pukul 10.30 WITA saksi dibangunkan oleh teman saksi Paul bahwa korban Mary sempat dibangunkan tapi tidak bangun-bangun. 

Saksi kemudian disuruh ambil air minum untuk korban karena mengira korban masih hidup. Hanya, setelah tim medis datang bersama staf vila untuk mengecek kondisi korban akhirnya diketahui sudah meninggal dunia. 

"Saksi tidak tahu korban mempunyai riwayat sakit atau tidak," ujar Iptu Sukadi. 

Sementara tim identifikasi Polresta Denpasar yang menyelidiki kematian Mary tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh pemilik nomor paspor 646349980 ini. Namun di kamar vila ditemukan obat Flopen 500 mg sebanyak 3 Pepel, diatabs 1 pepel, pregnyl 5000 IU, Interco Mecobalamin. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami