search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembalakan Liar di TNBB Marak, Polhut Diancam, TNI Turun Tangan
Jumat, 4 Juni 2021, 12:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 4 kendaraan roda dua keluar dari kawasan hutan, dicurigai usai menebang kayu jenis sonokeling yang ada di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada 27 Mei 2021 lalu. 

Karena petugas polhut yang terbatas, maka mereka tidak bisa berbuat banyak. Sehingga, mereka minta bantuan Kodim 1609/Buleleng.

Anggota TNI yang dipimpin oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, langsung turun ke lokasi. Di lokasi, anggota TNI menemukan beberapa pohon jenis sonokeling yang ada di kawasan TNBB. Hanya saja, oknum diduga penebang pohon tersebut tidak ditemukan di lokasi.

Lantaran maraknya adanya kasus ilegal logging di kawasan hutan TNBB, membuat Dandim Windra Lisrianto, mengundang sejumlah pihak terkait mendatangi kantor DPRD Buleleng, untuk membahas terkait kasus tersebut. 

Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna  dihadiri, Kajari Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kepala TNBB, UPT KPH Bali Utara

Dandim Windra Lisrianto mengakui, jika kasus pembalakan liar ini terus didiamkan, maka dikhawatirkan merusak kawasan hutan TNBB yang selama ini dijaga dengan baik. Ia pun meminta, agar kasus ini bisa cepat ditangani. 

"Harus segera bisa diselesaikan. Karena ini tidak bisa dibiarkan, kasihan hutan kita kalau tidak segera diselesaikan," tegas Dandim Windra Lisrianto.

Sementara itu Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan tak menampik, maraknya ilegal logging di kawasan hutan TNBB. Sekitar 30 pohon jenis sonokeling berusia 70 hingga 80 tahun ditebang sejumlah oknum. Beberapa pelaku sudah ditangkap, dan ada beberapa masih berkeliaran. 

Kepala UPT KPH Bali Utara, Ketut Suastika mengaku, sudah turun ke lokasi yang diduga sebagai tempat pembalakan liar tersebut. Hanya saja jumlah pelaku begitu banyak, sedangkan petugas jumlahnya minim. Terlebih, petugas kerap mendapatkan pengancaman dari para pelaku.

Karena situasi itulah, Suastika pun mengaku tidak berani berinteraksi langsung dengan para pelaku. Suastika berharap, para penegak hukum mulai dari Kodim, Polres hingga Kejaksaan bersama-sama menangani kasus illegallogging ini. Sehingga, kasus ini tidak terjadi lagi.

"Pohon-pohon yang ditebang itu, kayunya ditimbun di wilayah hutan Desa Pejarakan. Namun saat turun ke lokasi penimbunan, kayu tidak ada di lokasi penimbunan, lantaran sudah habis diangkut oleh para pelaku," ungkap Suastika.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku, DPRD Buleleng hanya melihat sisi aspek sosial masyarakat untuk bisa mengurangi pelanggaran hukum terkait ilegal logging. Ada dua hal dalam pertemuan itu, satu sisi ada laporan ilegal logging.

Kemudian satu sisi lain masyarakat seputaran kawasan hutan Bali Barat ingin menyampaikan aspirasi, tuntutan mereka agar rekannya mengurangi lakukan ilegal logging. 

"Kami fasilitasi pertemuan mereka, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Hanya itu saja, tidak lebih," pungkas Supriatna.

Dalam pertemuan tersebut, juga hadir beberapa tokoh masyarakat Desa Sumberklampok. Ada juga beberapa tuntutan disampaikan warga, agar nantinya tidak kembali melakukan ilegal logging, yakni salah satunya diberikan pengelolaan tiket masuk kawasan TNBB.

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami