search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disuruh Minum Air Got, Gede Budi Emosi dan Bunuh Putu Sekar
Senin, 7 Juni 2021, 20:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Hampir setahun menjadi misteri, kasus pembunuhan seorang pedagang wanita di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng Bali, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah tetangga korban yang tidak terima dengan perkataan kasar korban.

Tersangka I Gede Budiadnyana, Warga Banjar Dinas Dangin Pura, Desa Depeha Kubutambahan, akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polres Buleleng. 

Ia ditangkap di rumahnya karena diduga kuat membunuh pedagang bernama Putu Sekar, pada bulan Juli 2020 lalu. 

Kasus ini baru bisa diungkap karena minimnya saksi di tempat kejadian.

Semua keterangan saksi yang diperiksa mengarah kepada tersangka Gede Dudianyana.

Tersangka mengaku telah membunuh korban karena tidak terima dengan kata kasar yang diucapkan korban, saat ia berbelanja di warung korban.

"Tersangka membeli minuman dan membawa uang Rp5 ribu, oleh korban disebut kurang seribu karena harga minuman Rp6 ribu. Korban mengatakan uangnya kurang seribu, kamu (tersangka) minum aja air got. Tersangka tersinggung dengan kata-kata kasar korban. Tersangka mengambil parang dari rak di TKP kemudian menebas dari belakang kepala korban," jelas Kapolres Buleleng, AKBP. I Made Sinar Subawa, di Singaraja Senin (7/6/2021).

Tersangka dijerat pasal 365 dan 338 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
 

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami