Ngamuk, Anggota BPD Segel Kantor Desa Tuntut Gaji ke-13
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Lantaran tak dapat gaji ke-13, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Sanolo, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rasyid mengamuk. Ia merusak sejumlah fasilitas dan menyegel kantor desa setempat, Kamis (10/6).
Rasyid mengamuk dengan menyegel kantor dan merusak kursi plastik serta meja kayu lantaran gajike-13 tak kunjung dibayar. Sementara versi Bendahara, gaji ke-13 tersebut sudah diambil tiga hari sebelum Idul Fitri lalu.
“Saya terima saat itu bukan gaji ke-13. Tapi uang THR Rp425 ribu. Kenapa uang THR bisa diganti dengan gaji 13!?,” protesnya.
Rasyid mengklaim, hal sama dialami pegawai lainnya. “Dari sembilan anggota BPD Sanolo. Hanya saya dan satu anggota yang ndak dikasi gaji 13. Sedangkan lainnya diberikan bendahara, baik itu uang THR maupun gaji 13. Kenapa kami berdua saja, yang gaji 13 harus diganti dengan uang THR??,” tanyanya lagi.
Dengan sikap bendahara seperti itu, pihaknya kecewa dan mengamuk di kantor desa. Imbasnya sejumlah fasilitas desa dirusak bahkan menyegel kantor desa setempat.
Aksi pengeyegalan itu tak berlangsung lama. Anggota Mapolsek Bolo langsung turun ke lokasi dan membuka segel tersebut.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi membenarkan aksi pengrusakan fasilitas dan pengeyegelan kantor desa oleh salah satu anggota BPD.
“Soal pengrusakan dan penyegelan ini kita tunggu langkah Kepala Desa untuk melaporkan secara hukum. Sebab cara ini melanggar pidana. Kalaupun ada persoalan internal komunikasi dengan baik tanpa melakukan aksi premanisme seperti ini,” tegasnya.
Terkait dengan sejumlah barang bukti tersebut sudah pihaknya amankan di Mapolsek setempat. “Kita tunggu laporan saja agar secepatnya diproses sebab ini jelas pidana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sanolo, Usman menyesalkan sikap anggota BPD tersebut apalagi persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melakukan aksi brutal.
“Persoalan gaji akan tetap dibayar, hanya saja ini miskomunikasi,” terangnya.
Kata dia, sebelum pembayaran gaji oleh bendahara, pihaknya lebih awal mengingatkan agar gaji para anggota BPD harus diberikan secara utuh tanpa dipotong sedikitpun. Kalaupun mereka ada pinjaman atau hutang dibayar sendiri.
“Saya sudah ingatkan seperti itu, gaji itu harus dikasih utuh. Kalaupun ada hutangnya sama pihak lain, biar mereka yang membayarnya sendiri tanpa dipotong langsung bendahara,” tuturnya.
Terkait saran Kapolsek untuk melaporkan aksi brutal anggota BPD tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan dulu lebih awal.
“Saya pertimbangkan dulu untuk melaporkan anggota BPD tersebut,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom