search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ekonom Berharap PPKM Tidak Diperpanjang Lagi
Senin, 9 Agustus 2021, 15:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaksanaan PPKM di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ekonom berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tidak diperpanjang. Jika perpanjangan PPKM dilakukan lagi akan berdampak terhadap perekonomian bakal berat.

“Mau PPKM diperpanjang sampai kapan itu yang jadi pertanyaan, harapannya jangan sampai akhir Agustus. Satu kali perpanjangan lagi level 4 cukup, asalkan pencegahan penularan kasus covid-19 optimal. Itu harapan pelaku ekonomi,” kata Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira dikutip dari Liputan6.com, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, jika penerapan PPKM terlalu lama maka efeknya konsumsi rumah tangga akan terus mengalami gangguan yang berkepanjangan. Dimana kepercayaan konsumen untuk mengeluarkan uang atau spending menjadi sangat rendah.

Kendati begitu, masyarakat akan belanja lebih banyak kalau dua syarat ini sudah terpenuhi yakni mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih.

“Dua faktor itu yang sekarang terhambat karena PPKM level 4. Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru,” ujarnya.

Di satu sisi angka penganggurannya bakal tinggi karena investasi tertunda, proyek delay. Dia menyebut Indonesia dipastikan kembali negatif di kuartal ke III 2021.

“Ekonomi akan minus lagi. Jangan senang dulu kemarin tumbuh 7 persen, itu hanya pemulihan semu yang temporer. Trajectory resesi di depan mata,” katanya.

Oleh karena itu Bhima menyarankan pemerintah harus menambah kompensasi kepada sektor usaha maupun bantuan sosial ke masyarakat. Jika sampai akhir agustus PPKM diperpanjang, minimal Rp 1-1,5 juta per bulan untuk keluarga penerima bantuan sosial tunai maupun PKH.

Lalu, menurutnya pelaku usaha di pusat perbelanjaan tidak cukup diberi diskon PPN 10 persen, lebih baik diberikan bantuan tunai untuk bantu sewa tempat misalnya Rp 3-5 juta per bulan selama PPKM.

“Terakhir kecepatan penyerapan belanja pemerintah juga jadi kunci. Anggaran PEN besar tapi pencairan lambat ya sama juga kurang efektif mengantisipasi kontraksi di kuartal III,” pungkasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami