search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Saat Razia
Selasa, 28 September 2021, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Viral Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Saat Razia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Dua oknum anggota Polres Bima diduga menganiaya mahasiswa saat razia di Jalan Raya Kalaki, Bima, NTB, Senin (27/9). Dalam video yang beredar, ada tiga orang polisi sedang memproses mahasiswa yang diketahui bernama Asrul Rahmat. Dua orang oknum polisi terlihat menendang, memukul, dan mencekik Asrul, mahasiswa asal STIE Kota Bima.

Seorang polisi yang memakai seragam dan rompi hitam terlihat memukul Asrul. Sementara, seorang anggota yang memakai rompi Polantas, menendang pengendara tersebut.

Tak hanya menendang, anggota berompi polantas itu juga memukul Asrul yang diketahui warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima. Setelah itu, Asrul dibawa dan dibonceng menggunakan motor. 

Belum diketahui penyebab sehingga Asrul dianiaya. Namun informasi yang dihimpun, dua oknum polisi tersebut sudah diproses disiplin dan ditahan.

Hal ini diketahui dari unggahan video Instagram @Polresbimakabupaten. Dalam keterangan video, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko memimpin rapat terkait insiden kekerasan yang dilakukan personel Ops Patuh Rinjani 2021 Polres Bima, Senin 27 September.

“Saat ini, personel tersebut sedang menjalani proses disiplin,” tulis Instagram @Polresbimakabupaten dalam keterangan video

Dalam video itu, terlihat kapolres sedang rapat bersama sejumlah perwira. Selain itu, ditampilkan juga oknum anggota yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam, serta oknum anggota yang ditahan di sel Polres Bima.

Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Heru Sasongko menyikapi insiden tindakan kekerasan terhadap pengendara saat operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9) lalu menegaskan, oknum anggota tersebut sudah diproses disiplin karena melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2013 tentang kedisiplinan Polri.

“Oknum anggota sudah diperiksa Propam dan sekarang sudah ditahan,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Bima, Selasa (28/9).

Kapolres menerangkan kronologis hingga terjadinya insiden kekerasan dialami Asrul Rahmat warga Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Awalnya, Asrul terjaring razia operasi patuh di Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima.

Saat diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, Asrul tidak dapat menunjukkannya. Sehingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan tersebut.

“Memang ada aksi pemukulan oleh anggota kami saat operasi patuh tersebut,” akunya.

Heru juga sudah mendatangi rumah Asrul dan meminta maaf kepada orang tuannya. 

“Permintaan maaf kami diterima baik orang tuanya (Asrul),” terangnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami