search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penjual Sepatu dan Jam Bekas Kedapatan Nempel Sabu
Jumat, 21 Januari 2022, 11:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penjual Sepatu dan Jam Bekas Kedapatan Nempel Sabu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus penjual sepatu dan jam tangan bekas bernama Edi Santoso (51) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 65,70 gram sabu dan diduga 146 butir ekstasi warna biru. 

Tersangka Edi Santoso dibekuk saat hendak menempel paketan sabu di kawasan Jalan Raya Kerobokan Banjar Dukuh Sari Kerobokan Kaja Kuta Utara, Badung, pada Selasa 18 Januari sekitar pukul 14.00 WITA. 

Pria yang tinggal di Jalan Pulau Banda Banjar Pekambingan Dauh Puri Denpasar itu tak berkutik setelah petugas kepolisian menangkapnya dengan barang bukti narkoba.

Sebelumnya, Polisi sudah mengantongi identitas tersangka dari laporan masyarakat. Dimana, tersangka Edi disebutkan adalah seorang penjual sepatu dan jam tangan bekas yang nyambi sebagai pengedar atau kurir narkoba. 

"Pelaku ini penjual sepatu dan jam tangan bekas. Dari informasi dia seorang pengedar," bisik sumber Kamis 20 Januari 2022. 

Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka dan mendapati sedang berada di TKP diduga hendak menempel sabu. Awalnya saat dibekuk, tersangka membantah disebut seorang pengedar narkoba

Namun setelah petugas menggeledah ditemukan 10 paket sabu siap edar di dalam tas kulit yang dibawanya. Setelah dicek 10 paket sabu itu memiliki berat 65,70 gram. 

Sementara berdasarkan hasil pengembangan di rumah kosnya di Jalan Pulau Banda Denpasar, Polisi kembali menemukan 9 plastik klip diduga berisi ekstasi sebanyak 146 butir. 

"Tangkapan di dua TKP ada sabu seberat 65,70 gram dan diduga ekstasi 146 butir," beber sumber yang wanti wanti namanya ditulis ini. 

Sumber mengatakan tersangka diduga jaringan narkoba yang sudah lama beroperasi. Diduga kuat tersangka dikendalikan dari lapas. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukasi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihak humas belum mendapatkan data dari Satnarkoba Polresta Denpasar. 

"Kami belum dapatkan data, masih dicek," kata Iptu Sukadi, Kamis, 20 Januari 2022.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami