Kejari Karangasem Buka Peluang Tersangka Baru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan dari 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Scuba Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.
Rencananya seluruh berkas perkara tersebut akan diserahkan oleh Kejari Karangasem ke Pengadilan Tipikor Denpasar paling lambat pada hari Rabu (9/3/2022) yang akan datang.
"Ya saat ini kita sedang persiapan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar, kemungkinan besok atau paling lambat hari Rabu kita serahkan ke Pengadilan," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Dengan lengkapnya berkas perkara ke-7 orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya itu, maka selanjutnya seluruh tersangka siap untuk menjalani proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba Dinsos Karangasem di Pengadilan.
Sempat disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Semara Putra mengatakan bahwa secara potensi kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos Karangasem, hanya saja tentunya penyidik akan terus mempelajari dulu, serta memenuhi semua komponen termasuk bukti.
"Kita masih melihat perkembangan kerja penyidik, tidak menutup kemungkinan nantinya mengarah untuk penambahan tersangka baru," tandas Semara Putra.
Reporter: bbn/krs