search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 Negara Larang dan Sita Kapal Rusia Imbas Invasi Ukraina
Rabu, 6 April 2022, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/5 Negara Larang dan Sita Kapal Rusia Imbas Invasi Ukraina

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beberapa waktu lalu, aktivis Greenpeace menghalau pengiriman minyak mentah yang dibawa dua kapal tanker dari Rusia. Pemblokiran ini terjadi di perairan Frederikshavn, Denmark pada 31 Maret lalu.

Salah satu kapal yang dicegat milik PT Pertamina (Persero) yang sedang disewa. Sementara itu, tindakan ini dilakukan Greenpeace untuk memprotes invasi Rusia ke Ukraina. Rusia sendiri merupakan negara pengekspor minyak dan gas bumi.

Selain Greenpeace, berikut beberapa negara yang melarang ataupun menyita kapal Rusia:

1. Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah menutup jalur laut negaranya untuk mencegat kapal perang Rusia ke Ukraina. Perairan yang ditutup yakni selat Dardanelles dan Bosphorus. Kedua selat ini dapat menghubungkan kapal ke Laut Hitam, Laut Marmara, dan Laut Aegean.

Penutupan jalur laut ini penting dilakukan, mengingat Rusia dapat menggunakan kapal perang mereka untuk membombardir kota-kota Ukraina.

2. Inggris

Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps melarang kapal Rusia berlabuh di seluruh pelabuhan negara itu pada Februari lalu. Larangan ini berlaku untuk semua kapal yang dipercaya dimiliki, dikendalikan, atau dioperasikan oleh orang yang terlibat dengan Rusia, mengibarkan bendera Rusia, dan terdaftar di Rusia, dikutip dari AFP.

Selain itu, pemerintah Inggris sempat menahan kapal pesiar milik pebisnis Rusia pada 29 Maret lalu. Kapal ini diprediksi bernilai US$50 juta (Rp716 miliar).

Penahanan ini ditujukan sebagai peringatan konsekuensi yang bakal diterima Moskow kala menginvasi Ukraina, dikutip dari AFP. Meski demikian, identitas pebisnis ini tidak diungkapkan.

"Ini merupakan indikasi bahwa kami tak akan membiarkan kroni-kroni Putin berlayar keliling dunia dengan kapal seperti itu, tetapi warga Ukraina menderita," kata Shapps.

3. Spanyol-AS

Kepolisian Spanyol menyita kapal pesiar milik oligarki Rusia, Viktor Vekselberg, pada Senin (4/4). Penyitaan ini dilakukan atas nama Amerika Serikat.
Kapal ini bernilai lebih dari 90 juta euro (Rp1,4 triliun) dan memiliki panjang 78 meter.

 

Kapal itu disita di Pulau Mallorca, Spanyol. Sementara itu, ini merupakan pertama kalinya AS menyita properti oligarki Rusia di Spanyol sejak Moskow menginvasi Ukraina pada Februari lalu.

"Hari ini menandai pertama kalinya gugus tugas kami menyita aset milik individu yang dekat dengan rezim Rusia. Ini bukanlah terakhir kalinya," tutur Jaksa Agung AS, Merrick Garland, dalam sebuah pernyataan video.

"Bersama dengan mitra internasional kami, kami akan melakukan segala cara untuk membuat individu yang mendukung pemerintah Rusia, yang kini terus melangsungkan perang, bertanggung jawab," lanjutnya.

4. Prancis

Prancis sempat menyita kapal pesiar milik taipan minyak Rusia, Igor Sechin pada Maret lalu. Harga kapal bernama 'Amore Vero' tersebut diprediksi mencapai US$120 juta (Rp1,7 triliun).

"Bea Cukai Prancis melakukan penyitaan kapal Amore Vero di La Ciotat sebagai bagian dari penerapan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia," demikian pernyataan dari Kementerian Keuangan Prancis.

5. Kanada

Pemerintah Kanada melarang kapal milik Rusia ataupun yang terdaftar di Rusia berlabuh di pelabuhan dan masuk dalam perairan negara itu.

Kebijakan ini diumumkan pada 1 Maret lalu dalam situs resmi pemerintah Kanada.

"Rusia harus dibuat bertanggung jawab atas agresinya di Ukraina. Kanada akan terus melakukan apa yang seharusnya dilakukan untuk merespons itu," kata Menteri Transportasi Kanada, Omar Alghabra, dalam sebuah pernyataan.

"Hari ini, kami melangkah lebih dekat menutup pelabuhan Kanada dan perairan dalam negeri untuk kapal milik dan terdaftar di Rusia. Pemerintah Kanada mengecam invasi Rusia di Ukraina," katanya lagi.(sumber: cnnindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami