Selidiki Perusahaan Bus Nahas, Polisi Bakal Seret Tersangka Lain
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polisi akan menyelidiki perusahaan bus yang kecelakaan di Pacung, Baturiti, Tabanan yang disebabkan sistem pengereman yang tidak berfungsi atau rem blong.
Akibatnya bus bergerak tidak terkendali hingga memakan korban tewas yang merupakan warga yang usai bersembahyang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Satu orang korban jiwa itu adalah warga setempat atas nama Wayan Wandani warga Pacung. Ia tertabrak seusai sembahyang Hari Raya Kuningan.
Mendiang membawa anak berusia 3 tahun yang berhasil diselamatkan saat kejadian.
Sedangkan sejumlah korban luka-luka lainnya adalah 5 WNA 2 asal Inggris, 1 Singapore, 1 Australia dan 1 Amerika Serikat, serta satu sopir mobil warga lokal.
“WNA tinggal dua orang dirawat asal Inggris inisial LHS dan RM asal Amerika Serikat, dan 3 orang sudah keluar, mereka dirawat di RS Siloam Kuta, WNA belum bisa diambil keterangan karena trauma,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (20/6/2022).
Sementara dari penumpang bus, satu orang guru dan satu orang siswa juga mengalami luka ringan namun tidak sampai dirawat di rumah sakit, hanya rawat jalan. Saat ini rombongan sekolah SMP asal Surabaya tersebut sudah kembali ke Surabaya setelah menginap di Denpasar.
Ranefli memastikan bahwa kecelakaan tersebut karena faktor teknis, bukan karena human error sang sopir, kendati begitu saat ini sopir bus Agus Supriyanto (30) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laka lantas ini.
“Ini faktor teknis bukan human error, karena setelah di tes urin, pengemudi negative menggunakan alcohol maupun narkoba, pengemudi bus atas nama Agus Supriyanto sudah ditetapkan tersangka dan penahanan,” katanya.
Polisi pun sudah mengirimkan surat pemanggilan pihak perusahaan bus untuk datang di Tabanan memberikan keterangan secara resmi.
“Tentunya juga kami memangggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab, tadi pagi sudah kami kirimkan panggilan, Kamis nanti diharapkan hadir untuk diambil keterangan secara resmi,” paparnya.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan melalui penyidikan yang intensif kepada saksi-saksi lain selain 7 saksi yang sudah diperiksa dan 1 sopir ditetapkan tersangka, termasuk polisi juga mendatangkan saksi ahli dari pihak pabrikan bus sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih berkembang, kedepan kami memeriksa bagaimana kelayakan bus, maintenance bus oleh pihak perusahaan dan uji KIR terakhir dari pihak Dishub kami periksa seluruhnya, bus ini sudah beroperasi sekitar 5 tahun,” tuturnya.
Dari hasil olah TKP, AKBP Ranefli menyampaikan keterangan kronologis kejadiab bahwa peristiwa terjadi pada pukul 11.30 Wita di Jalan Denpasar – Singaraja km 39,9, Pacung, Baturiti dan TKP merupakan jalan nasional
“Bahwa setelah peyelidikan olah TKP dalam dua hari ini, bahwa laka beruntun yang diawali adanya bus pariwisata membawa 45 siswa SMP dari Surabaya untuk berwisata, bus melalu jalur utara Singaraja sempat mampir di Ulun Danu Kawasan Bedugul, kemudian hendak menuju ke Gianyar dan menginap di Denpasar,” kata Ranefli.
“Di TKP, kendaraan oleng, penyebabnya rem blong sehingga lepas kendali, kemudian bus menabrak Mobil Rush sempat menyerempet dulu penumpang 3 orang, lalu banting setir ke kiri menabrak APV di dalamnya ada 5 Warga Negara Asing (WNA) luka-luka, lalu menabrak Ayla beruntun Swift, Scoopy Feroza, Avanza, Swift dan CRV, yang pasti ada mobil tertabrak ada 8, 2 kendaraan sepeda motor, terakhir setelah dengan CRV itu sopir berusaha mencari pendaratan, hingga jatuh dari tebing di kedalaman 5 meter,” bebernya.
Lantaran jalur tersebut merupakan jalan nasional, sehingga evakuasi dilakukan sesegera mungkin agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, bangkai-bangkai mobil dan bus dievakuasi di sebuah lahan kosong.
Reporter: bbn/tab