search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Iran Buat Proyek Uang Digital Rial Kripto dalam Waktu Dekat
Senin, 27 Juni 2022, 15:10 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Iran Buat Proyek Uang Digital Rial Kripto dalam Waktu Dekat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pemerintah Iran berencana meluncurkan uang digital baru yang bernama Rial kripto. Saat ini, Otoritas keuangan Republik Islam Iran berharap, produk ini diluncurkan dalam dua bulan.

Disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Iran Ali Salehabadi, pada 23 Agustus 2022, proyek ini akan mulai dilaksanakan.

Melansir  Iran Front Page via Blockchain Media, Ali Salehabadi menjelaskan, uang digital Iran akan berbeda dengan aset digital desentralistik.

Menurut dia, Rial kripto semata-mata diciptakan untuk mengganti uang kertas yang saat ini digunakan warga Iran. Rial kripto yang telah berada dalam tahap pengembangan akan dikenalkan ke wilayah lain di negara Islam itu pada waktu ditentukan ke depannya.

April lalu, CBI (Bank Sentral Iran) mengumumkan peluncuran uang digital bank sentral (CBDC) yang nantinya, juga menerbitkan sekaligus menentukan suplai maksimal. Mengutip dari Bitcoin News, rial kripto memakai sistem distributed ledger yang dikelola lembaga keuangan terlisensi serta mampu mendukung smart contract.

Mata uang baru tersebut akan diterbitkan sesuai peraturan emisi uang dan koin dari bank serta tersedia secara ekslusif bagi transaksi dalam negeri. CBI akan bertanggungjawab mengawasi dampak finansial dan ekonomi uang digital serta memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kebijakan moneter.

Bank sentral tersebut menegaskan rial kripto akan berperan besar dalam industri kripto di Iran, dimana pembayaran memakai Bitcoin (BTC) tidak diizinkan.

“Kami tidak mengakui pembayaran memakai kripto,” kata Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri.

Hal ini menegaskan bahwa Iran tetap mendukung transaksi digital meski menolak kripto mentah-mentah. Reza Bagheri sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan mata uang asing melanggar kedaulatan negara dan hukum perbankan di Iran.

Ia juga menegaskan, Iran tidak akan memiliki regulasi yang mengakui pembayaran kripto yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Iran akan memakai rial kripto, sehingga tidak akan ada pembayaran memakai kripto non-nasional.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami