Tabanan Bentuk Satgas Penanganan PMK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebagai bentuk antisipasi cepat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Pemkab Tabanan bersama TNI dan Polri membentuk satuan tugas atau satgas. Keputusan itu diambil ketika menggelar rapat di Kantor Bupati Tabanan pada Selasa, (5/7).
“Saat ini perlunya tindakan antisipasi terkait merebaknya PMK pada hewan ternak ini dan harus segera turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap penyakit ini,” kata Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto yang ikut rapat tersebut.
Ia menyebutkan, tindakan pencegahan perlu segera dilakukan misalkan, pembentukan posko dan melaksanakan penyemprotan di masing-masing kelompok ternak oleh petugas dari dinas terkait dibantu TNI dan Polri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Tabanan I Gede Susila dan juga dihadiri oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra serta Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia.
Setelah melaksanakan rapat koordinasi, Dandim 1619/Tabanan langsung turun ke Banjar Belanban Desa Petiga Kecamatan Marga untuk melihat ternak warga.
Dandim dalam kesempatan tersebut meninjau dan berkomunikasi dengan perbekel Petiga terkait keadaan ternak dan kandang serta pemeliharaanya untuk mengantisipasi berkembangnya kasus penyakit mulut dan kuku yang ditemukan pada hewan ternak seperti sapi, kambing maupun babi.
Baca juga:
Karangasem Segera Dapat Kiriman Vaksin PMK
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengimbau pada anggotanya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tentang bahaya PMK bagi hewan ternak.
“Imbau masyarakat yang memelihara hewan ternak agar menjaga kebersihan hewan dan kandangnya. Koordinasi dengan instansi terkait yang membidangi, untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian vitamin pada hewan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab