Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
PN Denpasar Kini Terkesan Seperti Sidang Tertutup, Ada Apa?

Rabu, 12 Oktober 2022, 19:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/PN Denpasar Kini Terkesan Seperti Sidang Tertutup, Ada Apa?.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kondisi ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, saat ini terkesan makin ketat. Padahal sejumlah kasus tindak pidana yang diadili umumnya masih digelar secara online.

Jika kita memasuki area gedung pengadilan yang beralamat di Jalan PB Soedirman, sudah dihadapkan pada situasi pagar pembatas. Beberapa akses masuk dipagari plang besi warna putih dan tidak mudah untuk masuk ke ruang sidang.

Untuk beberapa akses yang dilarang masuk, kecuali hakim dan karyawan PN Denpasar. Tidak hanya itu, dua gedung yaitu Ruang Candra dan Cakra bahkan dipasang Gorden. Terkesan seperti sidang tertutup, padahal sidang masih digelar secara daring. 

Tak ayal, hal ini sempat jadi celetukan sejumlah pengunjung sidang, tak terkecuali para wartawan. Ada yang mengatakan gedung seperti penginapan, terpasang gorden. Ada juga yang mencibir agar menutupi beberapa kasus "licin".

Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa menanggapi bahwa adanya pagar keliling di area ruang sidang, lantaran gedung di PN Denpasar sebelumnya masih menggunakan prototipe lama. 

"Gedung kita ini sebelumnya belum menggunakan prototipe baru. Untuk sistem sterilisasi perlunya dibuatkan bagian ruangan yang steril dan area publik. Untuk itulah dibuatkan sistem pemagaran," katanya.

Lanjut Astawa, jika membangun gedung baru tentu akan sulit dalam penganggaran, sehingga disiasati dengan membangun pagar pemisah atau bentuk sterilisasi.

"Pembagian ruang publik dan area steril tersebut menjadi salah satu bagian penilaian WBK atau Wilayah Bebas Korupsi. Dan juga merupakan arahan dari Kemnkumham dan Bawas," kata Astawa. 

Mengenai pemasangan gorden, hal itu kata dia lebih pada estetika dan bukan untuk menutupi sidang. "Yang terpasang bukan gorden namun pitras. Bertujuan untuk mengurangi pantulan cahaya dari spion mobil saat siang hari yang mengganggu pandangan hakim saat memimpin sidang," ujarnya. 

Dirinya membenarkan bahwa pemasangan pitras saat ini masih di ruang sidang Gedung Candra dan Cakra. Karena dua gedung tersebut dekat dengan area parkir kendaraan.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami